Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih menunggu hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya yang telah dilakukan bersama Kementerian BUMN.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, Jiwasraya cukup memiliki keinginan baik (good will) untuk menyelesaikan masalah gagal bayar kepada nasabah di produk JS saving plan.
“Diantaranya restrukturisasi ini sedang diproses di Kementerian BUMN. Dan kita yakin ini bisa selesai. Kita tunggu saja. Setelah selesai kan akan diumumkan,” kata Wimboh di Jakarta, kemarin Selasa 30 Juli 2019.
Menurutnya, Jiwasraya memiliki pasar yang besar, sehingga proses restrukturisasi patut dilaksanakan guna menyelamatkan bisnis asuransi tersebut. Oleh karena itu, saat ini OJK masih terus berkordinasi dengan Kementerian BUMN.
“Tapi ini kan banyak aspek yang harus kita diskusikan bersama. Terutama restrukturisasi internal bisnis prosesnya, efisiensinya, investasinya. Dan pelajaran pelajaran untuj basis perbaikan ke depan. Itu dulu yang penting,” ucap Wimboh.
Sebelumnya Jiwasraya telah menyiapkan sejumlah startegi untuk membayar tunggakan polis jatuh tempo kepada para nasabah. Salah satu strategi miliknya untuk mendapatkan dana segar pendanaan ialah melalui penerbitan surat utang jangka menengah atau MTN sekitar Rp500 miliar yang telah diterbitkan pada Mei 2019 lalu. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More