Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih menunggu hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya yang telah dilakukan bersama Kementerian BUMN.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, Jiwasraya cukup memiliki keinginan baik (good will) untuk menyelesaikan masalah gagal bayar kepada nasabah di produk JS saving plan.
“Diantaranya restrukturisasi ini sedang diproses di Kementerian BUMN. Dan kita yakin ini bisa selesai. Kita tunggu saja. Setelah selesai kan akan diumumkan,” kata Wimboh di Jakarta, kemarin Selasa 30 Juli 2019.
Menurutnya, Jiwasraya memiliki pasar yang besar, sehingga proses restrukturisasi patut dilaksanakan guna menyelamatkan bisnis asuransi tersebut. Oleh karena itu, saat ini OJK masih terus berkordinasi dengan Kementerian BUMN.
“Tapi ini kan banyak aspek yang harus kita diskusikan bersama. Terutama restrukturisasi internal bisnis prosesnya, efisiensinya, investasinya. Dan pelajaran pelajaran untuj basis perbaikan ke depan. Itu dulu yang penting,” ucap Wimboh.
Sebelumnya Jiwasraya telah menyiapkan sejumlah startegi untuk membayar tunggakan polis jatuh tempo kepada para nasabah. Salah satu strategi miliknya untuk mendapatkan dana segar pendanaan ialah melalui penerbitan surat utang jangka menengah atau MTN sekitar Rp500 miliar yang telah diterbitkan pada Mei 2019 lalu. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More