Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih menunggu hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya yang telah dilakukan bersama Kementerian BUMN.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, Jiwasraya cukup memiliki keinginan baik (good will) untuk menyelesaikan masalah gagal bayar kepada nasabah di produk JS saving plan.
“Diantaranya restrukturisasi ini sedang diproses di Kementerian BUMN. Dan kita yakin ini bisa selesai. Kita tunggu saja. Setelah selesai kan akan diumumkan,” kata Wimboh di Jakarta, kemarin Selasa 30 Juli 2019.
Menurutnya, Jiwasraya memiliki pasar yang besar, sehingga proses restrukturisasi patut dilaksanakan guna menyelamatkan bisnis asuransi tersebut. Oleh karena itu, saat ini OJK masih terus berkordinasi dengan Kementerian BUMN.
“Tapi ini kan banyak aspek yang harus kita diskusikan bersama. Terutama restrukturisasi internal bisnis prosesnya, efisiensinya, investasinya. Dan pelajaran pelajaran untuj basis perbaikan ke depan. Itu dulu yang penting,” ucap Wimboh.
Sebelumnya Jiwasraya telah menyiapkan sejumlah startegi untuk membayar tunggakan polis jatuh tempo kepada para nasabah. Salah satu strategi miliknya untuk mendapatkan dana segar pendanaan ialah melalui penerbitan surat utang jangka menengah atau MTN sekitar Rp500 miliar yang telah diterbitkan pada Mei 2019 lalu. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More