Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih menunggu hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya yang telah dilakukan bersama Kementerian BUMN.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, Jiwasraya cukup memiliki keinginan baik (good will) untuk menyelesaikan masalah gagal bayar kepada nasabah di produk JS saving plan.
“Diantaranya restrukturisasi ini sedang diproses di Kementerian BUMN. Dan kita yakin ini bisa selesai. Kita tunggu saja. Setelah selesai kan akan diumumkan,” kata Wimboh di Jakarta, kemarin Selasa 30 Juli 2019.
Menurutnya, Jiwasraya memiliki pasar yang besar, sehingga proses restrukturisasi patut dilaksanakan guna menyelamatkan bisnis asuransi tersebut. Oleh karena itu, saat ini OJK masih terus berkordinasi dengan Kementerian BUMN.
“Tapi ini kan banyak aspek yang harus kita diskusikan bersama. Terutama restrukturisasi internal bisnis prosesnya, efisiensinya, investasinya. Dan pelajaran pelajaran untuj basis perbaikan ke depan. Itu dulu yang penting,” ucap Wimboh.
Sebelumnya Jiwasraya telah menyiapkan sejumlah startegi untuk membayar tunggakan polis jatuh tempo kepada para nasabah. Salah satu strategi miliknya untuk mendapatkan dana segar pendanaan ialah melalui penerbitan surat utang jangka menengah atau MTN sekitar Rp500 miliar yang telah diterbitkan pada Mei 2019 lalu. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More
Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More
Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More