Keuangan

OJK: Total Aset Asuransi pada Juni 2025 Capai Rp1.163,11 Triliun, Tumbuh 3,27 Persen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total aset industri asuransi per Juni 2025 tercatat mencapai Rp1.163,11 triliun atau mengalami pertumbuhan 3,27 persen secara tahunan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, merinci bahwa kinerja asuransi komersial menunjukkan akumulasi pendapatan premi sebesar Rp166,26 triliun hingga Juni 2025, atau meningkat 0,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Pada sektor perasurasian penjaminan dan dana pensiun, aset industri asurasi pada Juni 2025 mencapai Rp1.163,11 triliun, tumbuh 3,27 persen. Kinerja asurasi komersial untuk akumulasi pendapatan premi hingga Juni mencapai Rp166,26 triliun atau tumbuh 0,65 persen,” ujar Mahendra dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III dikutip, Selasa, 29 Juli 2025.

Baca juga: OJK Tegaskan Seluruh Asuransi Wajib Punya Aktuaris

Meski mengalami pertumbuhan, kinerja tersebut sedikit melambat dibandingkan dengan Mei 2025. Pada bulan sebelumnya, pertumbuhan total aset dan premi masing-masing mencapai 3,84 persen dan 0,88 persen, dengan nilai Rp1.163,62 triliun dan Rp138,61 triliun.

Secara umum, permodalan di industri asuransi komersial masih memadai dan solid. Rasio kecukupan modal berbasis risiko atau Risk Based Capital (RBC) untuk industri asuransi jiwa tercatat sebesar 473,55 persen, sedangkan untuk asuransi umum dan reasuransi sebesar 313,33 persen. Angka ini jauh melampaui ambang batas minimum sebesar 120 persen.

“Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun pada Juni 2025 tumbuh 8,99 persen YoY mencapai Rp1.578,46 triliun,” imbuhnya.

Baca juga: Ini yang Dilakukan OJK untuk Industri Asuransi di Tengah Berbagai Tantangan

Sementara itu, di sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,96 persen per Juni 2025, dengan nominal Rp501,83 triliun.

Adapun profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) nett sebesar 0,88 persen dan gross sebesar 2,65 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

11 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

12 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

12 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

13 hours ago

Rosan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More

19 hours ago