Keuangan

OJK Tolak Pengajuan Tim Likuidasi Kresna Life, Ada Apa?

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Kresna Life telah memberikan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) sirkuler yang terkait dengan pembubaran dan pembentukan tim likuidasi (TL).

Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, dan Lembaga Pembiayaan OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa hasil keputusan RUPS Kresna Life terkait pembentukan TL masih belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami telah melayangkan surat kepada Kresna Life dalam likuidasi bahwa proses untuk pembentukan tim likuidasinya itu belum memenuhi ketentuan dalam POJK,” ucap Ogi dalam RDKB OJK dikutip, 4 Agustus 2023.

Baca juga: Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Bagaimana Nasib Nasabah Konversi SOL?

Oleh karena itu, OJK mengadakan pertemuan dengan para pemegang saham Kresna Life sebagai langkah untuk mengajukan revisi TL-nya, serta menyertakan calon-calon yang akan dipilih sebagai TL dan nantinya akan diserahkan kepada OJK.

“Setelah itu, OJK akan merespons usulan daripada calon-calon dari tim likuidasi tersebut dan dilanjutkan dengan persetujuan daripada seluruh pemegang saham Kresna Life dalam likuidasi,” imbuhnya.

Jika proses tersebut telah dipenuhi dan tim likuidasi telah disetujui oleh OJK, serta para pemegang saham, maka proses atau langkah-langkah likuidasi selanjutnya akan diambil alih oleh tim likuidasi.

Baca juga: Masih Ada 15 Perusahaan Asuransi dengan Ekuitas di Bawah Rp150 M, Begini Solusi dari AAUI

Adapun, pasca pemutusan cabut izin usaha (CIU) Kresna Life pada 23 Juni 2023, OJK telah memberikan tenggat waktu paling lambat 30 hari untuk membentuk tim likuidasi dan 15 hari untuk menyerahkan nama-nama calon tim likuidasi Kresna Life. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Helo OJK! Ada Pejabat Aktif BI Jadi Komisaris Independen, Tanda-tanda BI “Pingin” Tak Independen?

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group SEJAK kemarin, hingga siang ini, pembicaraan tentang… Read More

20 mins ago

DPR Usul Danantara Bisa Buyback Saham Demi Jaga Stabilitas IHSG

Jakarta - Belakangan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan, sekitar 19,48 persen. Hal… Read More

43 mins ago

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 27 Maret 2025, mengumumkan pencabutan izin usaha… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat 0,23 Persen ke Level 6.487

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, 27 Maret… Read More

1 hour ago

Agung Podomoro Land (APLN) Raih Pendapatan Usaha Rp5,58 Triliun di 2024

Jakarta - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp5,58… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Suryo Utomo yang Diangkat Jadi Komisaris Utama BTN

Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank Tabungan Negara (BTN) resmi mengangkat… Read More

2 hours ago