News Update

OJK Tidak Paksa Perbankan Penuhi Aturan Pengelompokan Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengubah pengelompokan bank yang sebelumnya Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI). Perubahan tersebut tertuang pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 /POJK.03/2021 yang diterbitkan OJK pada Kamis (19/8) lalu.

Menanggapi perubahan ini, Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengungkapkan pihaknya tidak memaksa perbankan untuk memenuhi peraturan pengelompokan terbaru yang minimal modal intinya sampai dengan Rp6 triliun. Menurutnya, pengelompokan baru ini hanya untuk keperluan prudensial, keperluan statistik, dan ketepatan pengelompokan.

“Kita ingin menegaskan patokan aturan (minimal modal inti) tetap Rp3 triliun. Kita tidak akan mendorong bank untuk memenuhi hingga Rp6 triliun. Dengan perkembangan zaman, mereka akan secara alamiah mengikuti,” ujar Heru pada paparan virtualnya, Senin, 23 Agustus 2021.

Adapun pengelompokan KBMI membagi perbankan menjadi 4 kelompok, yaitu, KBMI 1 untuk bank dengan modal inti sampai dengan Rp6 triliun, KBMI 2 untuk bank dengan modal intinya lebih dari Rp6 triliun sampai dengan Rp14 triliun, KBMI 3 adalah bank dengan modal inti sebesar Rp14 triliun sampai dengan Rp70 triliun, KBMI 4 ialah bank dengan modal inti lebih dari Rp70 triliun.

Sebelumnya, pengelompokan BUKU sebelumnya juga terbagi menjadi 4 kelompok, yaitu BUKU I untuk bank dengan modal inti di bawah Rp1 triliun, BUKU II untuk bank dengan modal inti Rp 1 triliun hingga Rp5 triliun, BUKU III untuk bank dengan modal inti Rp5 triliun hingga Rp30 triliun, BUKU IV untuk bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

9 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

11 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

11 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

18 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

20 hours ago