Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengubah pengelompokan bank yang sebelumnya Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI). Perubahan tersebut tertuang pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 /POJK.03/2021 yang diterbitkan OJK pada Kamis (19/8) lalu.
Menanggapi perubahan ini, Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengungkapkan pihaknya tidak memaksa perbankan untuk memenuhi peraturan pengelompokan terbaru yang minimal modal intinya sampai dengan Rp6 triliun. Menurutnya, pengelompokan baru ini hanya untuk keperluan prudensial, keperluan statistik, dan ketepatan pengelompokan.
“Kita ingin menegaskan patokan aturan (minimal modal inti) tetap Rp3 triliun. Kita tidak akan mendorong bank untuk memenuhi hingga Rp6 triliun. Dengan perkembangan zaman, mereka akan secara alamiah mengikuti,” ujar Heru pada paparan virtualnya, Senin, 23 Agustus 2021.
Adapun pengelompokan KBMI membagi perbankan menjadi 4 kelompok, yaitu, KBMI 1 untuk bank dengan modal inti sampai dengan Rp6 triliun, KBMI 2 untuk bank dengan modal intinya lebih dari Rp6 triliun sampai dengan Rp14 triliun, KBMI 3 adalah bank dengan modal inti sebesar Rp14 triliun sampai dengan Rp70 triliun, KBMI 4 ialah bank dengan modal inti lebih dari Rp70 triliun.
Sebelumnya, pengelompokan BUKU sebelumnya juga terbagi menjadi 4 kelompok, yaitu BUKU I untuk bank dengan modal inti di bawah Rp1 triliun, BUKU II untuk bank dengan modal inti Rp 1 triliun hingga Rp5 triliun, BUKU III untuk bank dengan modal inti Rp5 triliun hingga Rp30 triliun, BUKU IV untuk bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More