News Update

OJK Tidak Hanya Monitor 10 Debitur Terbesar

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pengawasan perbankan terkait relaksasi kebijakan restrukturisasi kredit di masa pandemi berjalan sesuai peraturan OJK No 48 Tahun 2020.

“OJK mengawasi bank agar tetap sehat dan memberikan kontribusi bagi perekonomian naaional, jadi segala sesuatu yg akan mengganggu operasional bank akan menjadi objek pengawasan kami,” ujar Heru Kristiyana, Anggota Dewan Komisioner OJK kepada Infobanknews.com melalui pesan instan hari ini, 11 Agustus 2021.

Heru menepis kabar yang beredar bahwa OJK lebih fokus memantau 10 debitur terbesar dalam memanfaatkan relaksasi restrurisasi kredit sebesar Rp381 triliun.

“Tentunya tidak terbatas pada 10 debitur tersebut. Dalam masa pandemi ini perbankan telah merestru lebih dari 8 juta debitur, tentunya semua itu menjadi target kami agar bank mengelola debitur restrunya dengan sehat,” jelasnya.

Mengenai sektor-sektor apa saja yang mendapatkan prioritas mendapatkan relaksasi restru kredit, Heru mengatakan bahwa sesuai POJK 48 hal tersebut lebih bagaimana bank menilai kondisi debiturnya apakah memenuhi syarat untuk direstru, baik itu UMKM maupun korporasi.

Terkait perpanjangan relaksasi kebijakan restru kredit yang akan berakhir Maret 2022, OJK saat sedang mempertimbangkan untuk diperpanjang.

“Saat ini kami sedang menilai POJK 48 dan perpanjangannya, OJK tetap akan menyeimbangkan kepentingan bank yang harus tetap sehat dan sektor riil yang harus tetap tumbuh. Kita sangat mencernati PPKM level 4 yang sudah lebih sebulan, dampak dari PPKM itu yang akan menjadi kunci untuk menilai perpanjangan POJK 48,” pungkas Heru. (KM).

Dwitya Putra

Recent Posts

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

56 mins ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

1 hour ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

2 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

3 hours ago

Hingga September 2024, Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Laba Bersih Rp100 Miliar

Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More

4 hours ago