Ilustrasi: Pergerakan harga saham. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Intra Golflink Resorts Tbk sebagai efek syariah yang tertuang dalam Keputusan Komisioner OJK terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-40/PM.02/2024.
Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady mengatakan, bahwa dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam daftar efek syariah.
Baca juga: Bidik Dana Rp390 Miliar, Harga IPO GOLF Dipatok Rp200 per Saham
“Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Intra Golflink Resorts Tbk,” ucap Luthfy dalam keterangannya di Jakarta, 2 Juli 2024.
Adapun, emiten yang nantinya akan memiliki kode saham GOLF, pada hari ini (2/7) telah memulai penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) hingga 4 Juli 2024 mendatang, dengan mematok harga Rp200 per saham.
Nantinya, jumlah saham yang akan diterbitkan sebanyak 1.950.000.000 unit atau setara dengan 10,01 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Sehingga, GOLF akan mengantongi dana segar sebesar Rp390 miliar.
Baca juga: 35 Emiten Antre IPO, 8 di Antaranya Beraset Jumbo
Emiten milik Tommy Soeharto ini, rencananya akan menggunakan 87,53 persen dana IPO untuk setoran modal ke anak usaha, yakni PT New Kuta Golf and Ocean View (NKG) yang mengelola bisnis golf dan properti, termasuk luxury hotel di Bali.
Kemudian, sekitar 5,34 persen akan digunakan untuk setoran modal bagi anak usaha perseroan yang lain, yakni PT Sentul Golf Utama (SGU), dan 7,13 persen sisanya untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan atau operational expenditure (opex). (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More