Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Adaro Andalan Indonesia sebagai efek syariah. Ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah, yaitu Keputusan Nomor: KEP-58/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. sebagai Efek Syariah.
“Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah,” jelas Luthfy Zain Fuadi Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK dalam keterangannya dikutip 2 Desember 2024.
Baca juga: Adaro Energy (ADRO) Bakal Bagikan Dividen Rp41,7 Triliun, Simak Jadwalnya
Dia melanjutkan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Adaro Andalan Indonesia Tbk.
“Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya,” tambahnya.
Baca juga: Analis Rekomendasikan Buy Saham BBNI, Ini Alasannya!
Secara periodik OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Kemudian, review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah.
“Atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah,” tutupnya. (*)
Jakarta – Menabung adalah aktivitas yang tak bisa dipisahkan dari sektor keuangan. Misalnya, dalam perencanaan… Read More
Jakarta - Di tengah persaingan bisnis global yang semakin ketat, efisiensi dan kecepatan dalam mengelola… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan jumlah penumpang pesawat domestik dan internasional… Read More
Jakarta – Ada kabar gembira bagi para pencari kerja, terutama yang ingin berkarier di Otoritas… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 2 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dicairkan dengan mudah secara… Read More