Perbankan dan Keuangan

OJK Terus Evaluasi Ketahanan Siber Sektor Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mengevaluasi ketahanan siber industri perbankan di Indonesia. Hal ini terkait semakin maraknya serangan siber di era digitalisasi.

“OJK akan terus memantau dan mengevaluasi ketahanan digital atau digital resiliensi perbankan Indonesia sesuai dengan SEOJK yang kita keluarkan pada tahun 2022, yaitu SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber Bagi Bank Umum,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers, dikutip Rabu 7 Juni 2023.

OJK juga akan kembali melakukan penguatan melalui beberapa peraturan untuk menjadi landasan teknis yang akan memperkuat SEOJK No.29 Tahun 2022, antara lain meningkatkan digital maturity.

“Dengan demikian aspek tata kelola pengamanan informasi, aktivitas operasional TI, kemudian rencana pemulihan bencana, jaringan komunikasi serta keamanan dan ketahanan siber maupun aspek perlindungan konsumen di dalam menghadapi tantangan penggunaan TI di era digital dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.

Perhatian OJK terhadap ketahanan digital dilandasi oleh maraknya serangan siber yang menimpa sektor keuangan di Indonesia.

Misalnya saja kejadian yang menimpa PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang mengalami gangguan layanan selama empat hari pada 8 – 11 Mei 2023, diduga BSI terkena serangan siber ransomware.

Khusus untuk kasus BSI, Dian mengatakan permasalahan masih terus dalam proses audit forensik dan investigasi yang dibentuk untuk mengurus masalah tersebut.

Pemeriksaan keamanan TI juga terus dilakukan oleh bank, yang juga bekerja sama dengan induknya, yaitu PT Bank Mandiri serta konsultan independen. OJK juga mengerahkan pengawas prudential dan pengawas TI untuk melakukan pengawasan atas kasus tersebut.

“Saat ini belum bisa ditarik kesimpulan. Nanti saat hasil audit diperoleh, dilengkapi informasi OJK, maka itu akan digunakan sebagai dasar rekomendasi perbaikan,” ujar Dian.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, OJK akan melakukan pengaman berlapis terkait serangan siber di sektor keuangan, terutama perbankan. Pengamanan tersebut mencakup aspek jaringan, sistem email, aplikasi, database, server, hingga end point.

“Seluruh pengamanan tersebut akan disesuaikan dengan standar sistem keamanan internasional ISO 27001,” jelas Mirza.(*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

14 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

15 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

16 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

16 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

19 hours ago