Perbankan dan Keuangan

OJK Terus Evaluasi Ketahanan Siber Sektor Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mengevaluasi ketahanan siber industri perbankan di Indonesia. Hal ini terkait semakin maraknya serangan siber di era digitalisasi.

“OJK akan terus memantau dan mengevaluasi ketahanan digital atau digital resiliensi perbankan Indonesia sesuai dengan SEOJK yang kita keluarkan pada tahun 2022, yaitu SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber Bagi Bank Umum,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers, dikutip Rabu 7 Juni 2023.

OJK juga akan kembali melakukan penguatan melalui beberapa peraturan untuk menjadi landasan teknis yang akan memperkuat SEOJK No.29 Tahun 2022, antara lain meningkatkan digital maturity.

“Dengan demikian aspek tata kelola pengamanan informasi, aktivitas operasional TI, kemudian rencana pemulihan bencana, jaringan komunikasi serta keamanan dan ketahanan siber maupun aspek perlindungan konsumen di dalam menghadapi tantangan penggunaan TI di era digital dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.

Perhatian OJK terhadap ketahanan digital dilandasi oleh maraknya serangan siber yang menimpa sektor keuangan di Indonesia.

Misalnya saja kejadian yang menimpa PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang mengalami gangguan layanan selama empat hari pada 8 – 11 Mei 2023, diduga BSI terkena serangan siber ransomware.

Khusus untuk kasus BSI, Dian mengatakan permasalahan masih terus dalam proses audit forensik dan investigasi yang dibentuk untuk mengurus masalah tersebut.

Pemeriksaan keamanan TI juga terus dilakukan oleh bank, yang juga bekerja sama dengan induknya, yaitu PT Bank Mandiri serta konsultan independen. OJK juga mengerahkan pengawas prudential dan pengawas TI untuk melakukan pengawasan atas kasus tersebut.

“Saat ini belum bisa ditarik kesimpulan. Nanti saat hasil audit diperoleh, dilengkapi informasi OJK, maka itu akan digunakan sebagai dasar rekomendasi perbaikan,” ujar Dian.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, OJK akan melakukan pengaman berlapis terkait serangan siber di sektor keuangan, terutama perbankan. Pengamanan tersebut mencakup aspek jaringan, sistem email, aplikasi, database, server, hingga end point.

“Seluruh pengamanan tersebut akan disesuaikan dengan standar sistem keamanan internasional ISO 27001,” jelas Mirza.(*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

7 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

7 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

8 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

9 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

10 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

10 hours ago