Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor jasa keuangan, di mana telah diatur dalam POJK Nomor 51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, sektor keuangan terpantau semakin menggalakan prinsip ESG dengan ditunjukkan oleh semakin banyaknya produk atau instrumen maupun layanan keuangan guna mendukung transisi hijau, baik di sektor perbankan, IKNB, dan pasar modal.
“Di pasar modal investor semakin sadar untuk memilih berinvestasi din instrumen hijau dan berkelanjutan. Hal ini ditunjukan dengan maraknya indeks ESG di bursa nasional, contohnya indeks Sri Kehati, IDX LQ45 local brand leader, dan IDX ESG Leaders,” ujar Mahendra dalam Konferensi Pers, Jumat, 5 Mei 2023.
Baca juga:OJK Siap Uji Coba Perdagangan Bursa Karbon Tahun Ini
Selain itu, OJK juga telah menindaklanjuti terbitnya taksonomi hijau Indoesia pada tahun lalu, OJK melakukan pilot projek implementasi taksonomi hijau secara bertahap untuk bank-bank besar di Indonesia.
“Dan pilot projek tersebut diharapkan dapat dorong pemahaman industri jasa keuangan terhadap taksonomi hijau serta meningkatkan fungsi intemrediasi sektor jasa keuangan yang tidak hanya untuk membiayai projek hijau, namun juga untuk mendanai transisi untuk sektor hasilkan emisi karbon tinggi menjadi ramah lingkungan,” jelasnya.
Ke depan, pilot projek tersebut akan diperluas untuk melibatkan institusi perbankan lainnya, dimana saat ini masih dibatasi dari beberapa bank sebagai pilot projek. Eksposure sektor jasa keuangan pembiayaan hijau terus kami dorong untuk lebih ekspansif.
Seperti diketahui, hingga akhir 2022, Green Bond telah terbit di pasar domestik Rp15,4 triliun. Dalam kerangka blendded finance flatform SDG Indonesia one telah menghimpun komitmen pendanaan dan fasilitas lainnya sebesar Rp3,26 miliar dolar per Maret 2023, yang juga melibatkan paritispasi institusi perbankan.
Berkaitan dengan besaran kredit yang sudah dialokasikan kepada pembiayaan hijau secara total besaran Rp728,9 triliun. Secara rinci, sebesar Rp541,9 triliun terkait dengan portofolio besar dan Rp186,9 triliun terkait dengan porotoflio UMKM.
Baca juga: Simak! Ini Isi Aturan Penyesuaian POJK Produk PAYDI
Sementara itu, secara khsusus terkait dengan program prioritas pemerintah yang berkaitan dengan hijau, untuk protofoliuo kredit terkait dengan mobil listrik atau EV telah dialokasikan sebesar Rp1,28 triliun. Sedangkan, untuk alokasi bagi kegiatan energi terbarukan besarannya Rp28,9 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More