Keuangan

OJK Terus Dukung Implementasi ESG di Sektor Jasa Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor jasa keuangan, di mana telah diatur dalam POJK Nomor 51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, sektor keuangan terpantau semakin menggalakan prinsip ESG dengan ditunjukkan oleh semakin banyaknya produk atau instrumen maupun layanan keuangan guna mendukung transisi hijau, baik di sektor perbankan, IKNB, dan pasar modal.

“Di pasar modal investor semakin sadar untuk memilih berinvestasi din instrumen hijau dan berkelanjutan. Hal ini ditunjukan dengan maraknya indeks ESG di bursa nasional, contohnya indeks Sri Kehati, IDX LQ45 local brand leader, dan IDX ESG Leaders,” ujar Mahendra dalam Konferensi Pers, Jumat, 5 Mei 2023.

Baca juga:OJK Siap Uji Coba Perdagangan Bursa Karbon Tahun Ini

Selain itu, OJK juga telah menindaklanjuti terbitnya taksonomi hijau Indoesia pada tahun lalu, OJK melakukan pilot projek implementasi taksonomi hijau secara bertahap untuk bank-bank besar di Indonesia.

“Dan pilot projek tersebut diharapkan dapat dorong pemahaman industri jasa keuangan terhadap taksonomi hijau serta meningkatkan fungsi intemrediasi sektor jasa keuangan yang tidak hanya untuk membiayai projek hijau, namun juga untuk mendanai transisi untuk sektor hasilkan emisi karbon tinggi menjadi ramah lingkungan,” jelasnya. 

Ke depan, pilot projek tersebut akan diperluas untuk melibatkan institusi perbankan lainnya, dimana saat ini masih dibatasi dari beberapa bank sebagai pilot projek. Eksposure sektor jasa keuangan pembiayaan hijau terus kami dorong untuk lebih ekspansif.

Seperti diketahui, hingga akhir 2022, Green Bond telah terbit di pasar domestik Rp15,4 triliun. Dalam kerangka blendded finance flatform SDG Indonesia one telah menghimpun komitmen pendanaan dan fasilitas lainnya sebesar Rp3,26 miliar dolar per Maret 2023, yang juga melibatkan paritispasi institusi perbankan.

Berkaitan dengan besaran kredit yang sudah dialokasikan kepada pembiayaan hijau secara total besaran Rp728,9 triliun. Secara rinci, sebesar Rp541,9 triliun terkait dengan portofolio besar dan Rp186,9 triliun terkait dengan porotoflio UMKM.

Baca juga: Simak! Ini Isi Aturan Penyesuaian POJK Produk PAYDI

Sementara itu, secara khsusus terkait dengan program prioritas pemerintah yang berkaitan dengan hijau, untuk protofoliuo kredit terkait dengan mobil listrik atau EV telah dialokasikan sebesar Rp1,28 triliun. Sedangkan, untuk alokasi bagi kegiatan energi terbarukan besarannya Rp28,9 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

5 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

7 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

7 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

8 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

8 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

8 hours ago