Keuangan

OJK Terus Dukung Implementasi ESG di Sektor Jasa Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor jasa keuangan, di mana telah diatur dalam POJK Nomor 51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, sektor keuangan terpantau semakin menggalakan prinsip ESG dengan ditunjukkan oleh semakin banyaknya produk atau instrumen maupun layanan keuangan guna mendukung transisi hijau, baik di sektor perbankan, IKNB, dan pasar modal.

“Di pasar modal investor semakin sadar untuk memilih berinvestasi din instrumen hijau dan berkelanjutan. Hal ini ditunjukan dengan maraknya indeks ESG di bursa nasional, contohnya indeks Sri Kehati, IDX LQ45 local brand leader, dan IDX ESG Leaders,” ujar Mahendra dalam Konferensi Pers, Jumat, 5 Mei 2023.

Baca juga:OJK Siap Uji Coba Perdagangan Bursa Karbon Tahun Ini

Selain itu, OJK juga telah menindaklanjuti terbitnya taksonomi hijau Indoesia pada tahun lalu, OJK melakukan pilot projek implementasi taksonomi hijau secara bertahap untuk bank-bank besar di Indonesia.

“Dan pilot projek tersebut diharapkan dapat dorong pemahaman industri jasa keuangan terhadap taksonomi hijau serta meningkatkan fungsi intemrediasi sektor jasa keuangan yang tidak hanya untuk membiayai projek hijau, namun juga untuk mendanai transisi untuk sektor hasilkan emisi karbon tinggi menjadi ramah lingkungan,” jelasnya. 

Ke depan, pilot projek tersebut akan diperluas untuk melibatkan institusi perbankan lainnya, dimana saat ini masih dibatasi dari beberapa bank sebagai pilot projek. Eksposure sektor jasa keuangan pembiayaan hijau terus kami dorong untuk lebih ekspansif.

Seperti diketahui, hingga akhir 2022, Green Bond telah terbit di pasar domestik Rp15,4 triliun. Dalam kerangka blendded finance flatform SDG Indonesia one telah menghimpun komitmen pendanaan dan fasilitas lainnya sebesar Rp3,26 miliar dolar per Maret 2023, yang juga melibatkan paritispasi institusi perbankan.

Berkaitan dengan besaran kredit yang sudah dialokasikan kepada pembiayaan hijau secara total besaran Rp728,9 triliun. Secara rinci, sebesar Rp541,9 triliun terkait dengan portofolio besar dan Rp186,9 triliun terkait dengan porotoflio UMKM.

Baca juga: Simak! Ini Isi Aturan Penyesuaian POJK Produk PAYDI

Sementara itu, secara khsusus terkait dengan program prioritas pemerintah yang berkaitan dengan hijau, untuk protofoliuo kredit terkait dengan mobil listrik atau EV telah dialokasikan sebesar Rp1,28 triliun. Sedangkan, untuk alokasi bagi kegiatan energi terbarukan besarannya Rp28,9 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

15 hours ago