Keuangan

OJK Terima 303 Permintaan Sandbox, 1 Peserta Tak Lolos Uji Coba

Poin Penting

  • OJK menerima 303 permintaan sandbox, dengan sembilan peserta terdaftar, termasuk empat berbasis aset keuangan digital dan kripto.
  • Empat peserta dinyatakan lulus sandbox, mencakup tokenisasi emas, SBN, dan manfaat kepemilikan properti, sementara satu peserta identitas digital dinyatakan tidak lulus.
  • Sebanyak 30 penyelenggara ITSK terdaftar di OJK, yang telah menjalin 1.317 kemitraan dengan lembaga jasa keuangan.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 303 permintaan dari calon peserta sandbox OJK.

Dari jumlah tersebut, OJK mencatat terdapat sembilan peserta sandbox yang telah terdaftar. Sebanyak empat di antaranya merupakan peserta dengan model bisnis aset keuangan digital dan aset kripto.

Baca juga: OJK: Piutang Pembiayaan Multifinance Tembus Rp506,82 Triliun

Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa empat peserta sandbox telah memperoleh status lulus uji coba.

“Empat peserta yang sudah mendapatkan status lulus uji coba sandbox yang terdiri dari model bisnis tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga negara dan juga tokenisasi manfaat dari kepemilikan properti,” ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.

Namun demikian, dari total sembilan peserta sandbox tersebut, terdapat satu peserta yang dinyatakan tidak lulus uji coba. Peserta tersebut memiliki model bisnis identitas digital.

Baca juga: OJK Blokir 31.382 Rekening Terindikasi Judi Online

Sementara itu, per November 2025, OJK mencatat penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang terdaftar resmi terdiri dari 20 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) dan 10 pemeringkat kredit alternatif.

“Kesemuanya telah berhasil menjalin 1.317 kemitraan dengan berbagai lembaga jasa keuangan di berbagai sektor,” tambahnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

4 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

5 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

7 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

8 hours ago

Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 4,8 Persen Jadi Rp112,81 Miliar pada 2025

Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More

8 hours ago

Ekonom Permata Bank Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh 10 Persen di 2026

Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More

8 hours ago