Ilustrasi: Kantor OJK. (Foto: Muhammad Zulfikar)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menjelaskan pedoman ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran (awareness) dari penyelenggara perdagangan aset keuangan digital mengenai keamanan siber.
“Ini dalam rangka memperkuat integritas serta ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang kian dinamis,” jelas Fauzi dikutip 14 Agustus 2025.
Baca juga: Konsumen Kripto Capai 15,85 Juta di Juni 2025, Transaksi Tembus Rp224,11 Triliun
Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa pedoman ini dirancang sebagai living document dengan pendekatan secure by design dan resilience by architecture.
“Seluruhnya didesain untuk membangun sistem ketahanan siber yang progresif, adaptif, dan berkelanjutan,” kata Hasan.
Lanjut Hasan, pedoman ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat pelindungan konsumen, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing industri aset keuangan digital Indonesia di kancah global.
“Diharapkan agar pedoman ini dapat menjadi rujukan strategis dalam membangun ekosistem perdagangan aset digital yang aman, tangguh, dan berkelanjutan bagi Indonesia,” jelasnya.
Baca juga: OJK Beberkan Update Deregulasi Syarat Kredit hingga Izin Usaha Gadai
Dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital memiliki lima substansi strategis yang menjadi perhatian utama, antara lain:
Dengan diterbitkannya pedoman ini, OJK berharap dapat tercipta ekosistem yang seimbang antara inovasi, ketahanan siber, dan pelindungan konsumen, demi kemajuan sektor keuangan digital di Indonesia. (*)
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More
Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More
Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More
Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More
Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More