Pasar Modal; Potensi IPO. (Foto: Erman)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) di sektor pasar modal yang bertujuan memperkuat pengawasan di pasar modal.
Pertama, POJK Nomor 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, aturan tersebut merupakan upaya OJK untuk mengatasi kendala implementasi ketentuan mengenai pembelian kembali saham Perusahaan Terbuka dan pengalihan saham hasil pembelian kembali yang sebelumnya diatur dalam POJK Nomor 30/POJK.04/2017.
Adapun substansi pengaturan POJK 29/2023 di antaranya adalah:
Baca juga: Pengumuman! OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pasar Modal, Berikut Rinciannya
Lalu, yang kedua Penerbitan POJK 30/2023 yang bertujuan untuk menghilangkan ketidaksetaraan pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik untuk audit atas laporan keuangan dari entitas dengan akuntabilitas publik selain emiten yang timbul karena adanya Standar Audit tentang Pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Auditor Independen (SA 701).
SA 701 juga mengatur mengenai pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik pada audit atas satu set laporan keuangan lengkap dari emiten yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia.
Berikut substansi POJK 30/2023:
a. Entitas dengan akuntabilitas publik di Pasar Modal terdiri atas:
Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Perusahaan Modal Ventura, Ini Poin-Poinnya
b. Penerapan pertama kali pengomunikasian Hal Audit Utama dalam laporan Akuntan Publik wajib dilakukan dengan ketentuan:
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More