OJK Tengah Kaji Penyempurnaan Pelaksanaan e-IPO

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya menginginkan bahwa harga saham melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dilakukan secara objektif, serta berkoordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak.

Lalu, BEI juga akan mewajibkan Penjamin Pelaksana Emisi Efek untuk mempublikasikan Equity Research Report atas Perusahaan baru tercatat yang dibawanya tersebut sekurang-kurangnya dua kali dalam periode 12 bulan sejak Perusahaan mulai tercatat di Bursa. 

Melihat usulan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang melakukan pengkajian pada beberapa opsi penyempurnaan pelaksanaan penawaran umum melalui e-IPO.

Baca juga: BEI Targetkan Investor Pasar Modal Syariah Tembus 1 Juta di 2024, Begini Jurusnya

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan, salah satu tujuan diberlakukannya e-IPO antara lain untuk membuat pembentukan harga pada saat bookbuilding lebih transparan dan wajar.

“Namun kami juga tidak menutup mata bahwa masih terdapat beberapa ketentuan terkait e-IPO yang perlu disempurnakan,” ucap Inarno dalam keterangan tertulis, 11 Januari 2024.

Adapun, OJK juga meminta Penjamin Emisi Efek untuk memastikan KYC (know your customer) atas nasabahnya, terutama yang memperoleh penjatahan pasti yang biasanya akan memperoleh saham IPO lebih besar dibanding investor retail.

Baca juga: Awas! OJK Diam-Diam Nyamar jadi Intel di Warung Kopi, Gali Informasi Pasar Modal

“Di sisi lain, kami juga sedang mengkaji dan meningkatkan pengaturan dan pengawasan kepada lembaga dan profesi penunjang pasar modal yang terlibat dalam proses penawaran umum,” imbuhnya.

Di mana, hal tersebut dikarenakan para lembaga dan profesi penunjang merupakan pihak yang secara langsung terlibat dan mengetahui kondisi emiten melalui uji tuntas yang dilakukan.

“Ini juga sejalan dengan ketentuan dalam undang-undang pasar modal mengenai tugas dan tanggung jawab lembaga dan profesi penunjang pasar modal, termasuk Penjamin Emisi Efek,” ujar Inarno. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

22 mins ago

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

55 mins ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

2 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

8 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

16 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

18 hours ago