Perbankan

OJK Tengah Finalisasi Aturan Perpanjangan Restrukturisasi KUR

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan pihaknya tengah memfinalisasi aturan terkait relaksasi perpanjangan kredit terdampak Covid-19, khusus segmen Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Jadi kita memang sedang memfinalisasi (restrukturisasi kredit KUR) ya, itu tentu nanti dengan pemerintah bagaimana kita caranya memperbaiki suatu itu adalah bagaimana alokasi yang lebih tepat,” ujar Dian di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.

Dian juga menjelaskan bahwa akan dibahas juga mengenai efektifitas KUR, dimana OJK akan merumuskan kebijakan baru yang lebih baik, agar tidak menimbulkan masalah kedepannya bagi bank dan debitur.

Baca juga: Pemerintah Lanjutkan Restrukturisasi KUR, Airlangga: Tunggu Aturan OJK

“Kita tidak ingin melihat bahwa KUR itu hanya disalurkan tapi kemudian menimbulkan masalah untuk bank dan juga untuk borrowernya, peminjam dari KUR itu sendiri. Oleh karena ini, kita mencoba nanti merumuskan suatu rumusan baru, kebijakan baru itu akan menjamin akses yang lebih baik tentu saja, nanti mungkin lebih mudah,” ungkapnya.

Namun demikian, pada saat bersamaan bank juga perlu memperhatikan prinsip kehati-hatian untuk memberikan kredit kepada debitur. Jangan sampai, KUR menimbulkan masalah seperti kejadian terdahulu, yaitu pada program Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP).

“Kalau program ditargetkan tidak sesuai, tentu saja kebutuhan supply and demand ini bisa berakibat buruk kepada justru keuangan ekonomi secara menyeluruh gitu ya. Tentu UMKM ini kita terus kita dorong, kita mengerti betul itu,” jelasnya,

Dian juga mengklaim bahwa OJK tengah menyiapkan aturan khusus atau POJK mengenai kebijakan atau POJK terkait dengan UMKM untuk dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Saya juga pernah mention sebetulnya kepada teman-teman bahwa tidak lama lagi kita juga akan berbicara dengan Komisi XI DPR mengenai kebijakan, mengenai POJK yang terkait dengan UMKM.  Nah di situ kita akan berbicara banyak soal kebijakan UMKM secara menyeluruh gitu ya kira-kira,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19, khusus segmen KUR akan diperpanjang.

Baca juga: Restrukturisasi Kredit Mau Diperpanjang, Akibat Kredit Macet UMKM?

Airlangga menjelaskan perpanjangan restrukturisasi KUR tersebut hanya akan direlaksasi pada akad atau pencairan kredit di tahun 2022.

“Kan sudah khusus untuk KUR yang berbasis akad kredit 2022,” kata Airlangga di Kantornya, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Meski demikian, saat ditanya kapan implementasi kebijakan perpanjangan restrukturisasi KUR tersebut, dirinya menyatakan akan menyerahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan regulasinya.

“Sesuai regulasi yang ada di OJK,” tambah Airlangga. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

8 mins ago

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

9 mins ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

37 mins ago

Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

59 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menghijau ke Level 7.195

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More

1 hour ago

BI Laporkan Uang Beredar Oktober 2024 Melambat jadi Rp9.078,6 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More

2 hours ago