Keuangan

OJK Temukan 244 Pelanggaran Iklan di Sektor Jasa Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 244 iklan dari lembaga jasa keuangan yang dinilai melanggar aturan perilaku pasar (market conduct) pada periode Januari 2022 sampai Maret 2022.

Secara proses, apabila iklan dari suatu lembaga jasa keuangan yang dinyatakan melanggar ketentuan OJK, maka akan diberi peringatan tertulis. Namun, apabila masih melakukan pelanggaran pada item yang sama, maka akan diberikan surat peringatan atau dilakukan proses pemanggilan.

“Sebanyak 244 iklan yang ditemukan melanggar dari total 6.684 iklan yang dilakukan pemantauan. Ini biasanya menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal dan sebagainya,” kata Friderica Widyasari Dewi Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Senin, 10 Oktober 2022.

Dia merinci, pelanggaran iklan sektoral di perbankan sebesar 2,63% dari 5.544 iklan, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sebesar 8,18% dari 1.088 iklan, pasar modal sebesar 17,31% dari 52 iklan. Dengan jenis pelanggaran, kelompok tidak jelas 95,90%, menyesatkan 3,69% dan tidak akurat 0,14%.

“Ini sudah kita sampaikan dan kemudian mereka melakukan penyesuaian atau mengehentikan iklan tersebut, jadi kita bisa mengelompokan iklan yang menyesatkan, tidak akurat dan tidak jelas yang berpotensi akan merugikan konsumen,” jelasnya.

Lebih lanjut, OJK telah melakukan pemantauan terlebih dengan diluncurkannya Chatbot Customer Technology terkait kanal pengaduan konsumen yang akan lebih mengakselerasi fungsi OJK dalam perlindungan konsumen.

“Jika sekarang kita bisa memantau sekitar 6.684 iklan mungkin kedepan akan lebih banyak lagi dan ini bisa dari percakapan media sosial yang membicarakan iklan ini dan itu kemudian perkemabang di masyarakat juga bisa kita akan pantau lebih detail lagi,” tutup Friderica. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

1 hour ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

2 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

2 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

3 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

3 hours ago

Pemerintah Batasi Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen, Gelontorkan Subsidi Rp2,6 T

Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More

3 hours ago