News Update

OJK Telah Tutup 3.473 Entitas Keuangan Ilegal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan monitoring dan tak segan menutup ribuan entitas keuangan ilegal yang meresahkan masyarakat. Dimana hingga 3 Juli 2020, OJK telah menutup 3.473 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari investasi ilegal, fintech ilegal hingga gadai ilegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, saat menghadiri webbinar mengenai literasi keuangan. Menurutnya, di masa pandemi saat ini masyarakat harus lebih jeli untuk memilih produk keuangan.

“Sebelum investasi pastikan perusahaan itu legal dan logis dalam penawarannya,” kata Tirta dalam video conference di Jakarta, Kamis 13 Agustus 2020.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, dari angka 3.473 entitas yang ditutup terdiri dari berbagai macam jenis produk diantaranya 792 entitas investasi ilegal, 2.588 entitas fintech ilegal serta 93 entitas gadai ilegal.

Tirta juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan beberapa hal sebelum melakukan investasi maupun pembelian produk keuangan diantaranya menghindari perusahaan investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat

Masyarakat juga diharap tidak tergiur terhadap perusahaan yang menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru serta memanfaatkan tokoh masyarakat / tokoh agama. Serta janji klaim tanpa risiko (free risk) dan legalitas tidak jelas. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

3 mins ago

Gubernur Tegaskan Pembayaran Gaji ASN via Bank Jambi Tetap Aman

Poin Penting Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami… Read More

21 mins ago

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania, Ini Rinciannya

Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More

55 mins ago

Belum Ada Putusan Tunda Impor Pikap India, Agrinas Tunggu Arahan Pemerintah

Poin Penting Hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunda impor pikap India sebanyak 105… Read More

1 hour ago

OJK: Perpanjangan Penempatan Dana Rp200 T Pacu Kredit Tumbuh hingga 12 Persen

Poin Penting Pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Rp200 triliun di Himbara hingga September 2026, sebelumnya… Read More

1 hour ago

Respons BRI soal Perpanjangan Dana SAL Pemerintah di Himbara

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara, disambut positif BRI. Dana… Read More

1 hour ago