Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan monitoring dan tak segan menutup ribuan entitas keuangan ilegal yang meresahkan masyarakat. Dimana hingga 3 Juli 2020, OJK telah menutup 3.473 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari investasi ilegal, fintech ilegal hingga gadai ilegal.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, saat menghadiri webbinar mengenai literasi keuangan. Menurutnya, di masa pandemi saat ini masyarakat harus lebih jeli untuk memilih produk keuangan.
“Sebelum investasi pastikan perusahaan itu legal dan logis dalam penawarannya,” kata Tirta dalam video conference di Jakarta, Kamis 13 Agustus 2020.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, dari angka 3.473 entitas yang ditutup terdiri dari berbagai macam jenis produk diantaranya 792 entitas investasi ilegal, 2.588 entitas fintech ilegal serta 93 entitas gadai ilegal.
Tirta juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan beberapa hal sebelum melakukan investasi maupun pembelian produk keuangan diantaranya menghindari perusahaan investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat
Masyarakat juga diharap tidak tergiur terhadap perusahaan yang menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru serta memanfaatkan tokoh masyarakat / tokoh agama. Serta janji klaim tanpa risiko (free risk) dan legalitas tidak jelas. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More