Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan monitoring dan tak segan menutup ribuan entitas keuangan ilegal yang meresahkan masyarakat. Dimana hingga 3 Juli 2020, OJK telah menutup 3.473 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari investasi ilegal, fintech ilegal hingga gadai ilegal.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, saat menghadiri webbinar mengenai literasi keuangan. Menurutnya, di masa pandemi saat ini masyarakat harus lebih jeli untuk memilih produk keuangan.
“Sebelum investasi pastikan perusahaan itu legal dan logis dalam penawarannya,” kata Tirta dalam video conference di Jakarta, Kamis 13 Agustus 2020.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, dari angka 3.473 entitas yang ditutup terdiri dari berbagai macam jenis produk diantaranya 792 entitas investasi ilegal, 2.588 entitas fintech ilegal serta 93 entitas gadai ilegal.
Tirta juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan beberapa hal sebelum melakukan investasi maupun pembelian produk keuangan diantaranya menghindari perusahaan investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat
Masyarakat juga diharap tidak tergiur terhadap perusahaan yang menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru serta memanfaatkan tokoh masyarakat / tokoh agama. Serta janji klaim tanpa risiko (free risk) dan legalitas tidak jelas. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More
Poin Penting Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More
Poin Penting Hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunda impor pikap India sebanyak 105… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Rp200 triliun di Himbara hingga September 2026, sebelumnya… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara, disambut positif BRI. Dana… Read More