Headline

OJK Telah Tindaklanjuti Temuan BPK Terhadap Hasil Pengawasan 7 Bank

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindaklanjuti rekomendasi BPK mengenai permasalah tujuh bank yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, OJK menegaskan telah mengapresiasi BPK yang merupakan kewenangannya bahwa temuan tersebut merupakan perbaikan dalam kerangka pengawasan bank ke depan.

“Pihak OJK menyadari pemeriksaan BPK periode 2 tahun 2019, sehingga sudah banyak kemajuan yang terhadap perbaikan yang dilakukan bank-bank dalam melaksanakan program tidak lanjut atas komitmen pada pengurus dan pemegang saham pengendali,” kata Heru Kristiyana Komisioner OJK Bidang Perbankan kepada wartawan, di Jakarta, Senin (18/05/2020).

Lebih jauh Heru Kristiyana menegaskan, ”Kondisi bank-bank yang disebut BPK semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi BPK dalam rangka pengawasan yang dilakukan OJK,” lanjut Heru. Tindak lanjut itu, saat ini, bank-bank itu sudah menyelesaikan temuannya berdasarkan audit BPK.

Ketika ditanya wartawan tentang setoran modal yang dilakukan sejumlah bank, khususnya oleh Bank Mayapada, Heru Kristiyana menegaskan. ”Pemegang saham pengendali punya komitmen besar dalam meningkatkan modal, dan menjaga likuiditas bank dengan baik. Faktanya pemegang saham sudah setor modal. Jadi, tidak ada masalah lagi di Bank Mayapada dan bank-bank lain yang sudah menambah modal,” tegas Heru Kristiyana kepada wartawan.

Menurut catatan Biro Riset Infobank pemegang saham Bank Mayapada, tahun ini telah menyetor Rp4,5 triliun lewat right issue, dan sebesar Rp3,75 triliun sudah disetor ke Bank Mayapada pada April 2020 lalu. Sisanya, seperti terungkap dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Jakarta, sejumlah Rp750 miliar lagi akan diselesaikan sampai akhir tahun ini. Dengan demikian, menurut data yang sama, saat ini, modal sendiri Bank Mayapada Rp20,3 triliun.

Sebelumnya, BPK telah mengumumkan tujuh bank terkait pengawasan OJK. Temuan itu mulai dari kelengkapan fit and proper test, kualitas kredit, cadangan kecukupan penurunan nilai, dan juga menyangkut operasional dan adminstrasi. Hal itu terungkap dalam Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester  (IHPS) II Tahun 2019.

Pekan lalu, diakui sendiri oleh Agung Firman Sampurna Ketua BPK, ada beberapa bank yang sudah menindak lanjuti,” “Kepada kami sebenarnya sudah ada surat yang menyatakan bahwa sebagian dari temuan-temuan tersebut sudah ditindaklanjuti. Jadi sudah ada progres, dan memang akan kami pantau karena pemantauan tindak lanjut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam siklus pemeriksaan kami,” kata Agung Firman Sampurna kepada media di Jakarta, Senin (/11/5/2020). (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

12 mins ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

23 mins ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

2 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

2 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

4 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

4 hours ago