Headline

OJK Telah Tindaklanjuti Temuan BPK Terhadap Hasil Pengawasan 7 Bank

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindaklanjuti rekomendasi BPK mengenai permasalah tujuh bank yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, OJK menegaskan telah mengapresiasi BPK yang merupakan kewenangannya bahwa temuan tersebut merupakan perbaikan dalam kerangka pengawasan bank ke depan.

“Pihak OJK menyadari pemeriksaan BPK periode 2 tahun 2019, sehingga sudah banyak kemajuan yang terhadap perbaikan yang dilakukan bank-bank dalam melaksanakan program tidak lanjut atas komitmen pada pengurus dan pemegang saham pengendali,” kata Heru Kristiyana Komisioner OJK Bidang Perbankan kepada wartawan, di Jakarta, Senin (18/05/2020).

Lebih jauh Heru Kristiyana menegaskan, ”Kondisi bank-bank yang disebut BPK semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi BPK dalam rangka pengawasan yang dilakukan OJK,” lanjut Heru. Tindak lanjut itu, saat ini, bank-bank itu sudah menyelesaikan temuannya berdasarkan audit BPK.

Ketika ditanya wartawan tentang setoran modal yang dilakukan sejumlah bank, khususnya oleh Bank Mayapada, Heru Kristiyana menegaskan. ”Pemegang saham pengendali punya komitmen besar dalam meningkatkan modal, dan menjaga likuiditas bank dengan baik. Faktanya pemegang saham sudah setor modal. Jadi, tidak ada masalah lagi di Bank Mayapada dan bank-bank lain yang sudah menambah modal,” tegas Heru Kristiyana kepada wartawan.

Menurut catatan Biro Riset Infobank pemegang saham Bank Mayapada, tahun ini telah menyetor Rp4,5 triliun lewat right issue, dan sebesar Rp3,75 triliun sudah disetor ke Bank Mayapada pada April 2020 lalu. Sisanya, seperti terungkap dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Jakarta, sejumlah Rp750 miliar lagi akan diselesaikan sampai akhir tahun ini. Dengan demikian, menurut data yang sama, saat ini, modal sendiri Bank Mayapada Rp20,3 triliun.

Sebelumnya, BPK telah mengumumkan tujuh bank terkait pengawasan OJK. Temuan itu mulai dari kelengkapan fit and proper test, kualitas kredit, cadangan kecukupan penurunan nilai, dan juga menyangkut operasional dan adminstrasi. Hal itu terungkap dalam Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester  (IHPS) II Tahun 2019.

Pekan lalu, diakui sendiri oleh Agung Firman Sampurna Ketua BPK, ada beberapa bank yang sudah menindak lanjuti,” “Kepada kami sebenarnya sudah ada surat yang menyatakan bahwa sebagian dari temuan-temuan tersebut sudah ditindaklanjuti. Jadi sudah ada progres, dan memang akan kami pantau karena pemantauan tindak lanjut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam siklus pemeriksaan kami,” kata Agung Firman Sampurna kepada media di Jakarta, Senin (/11/5/2020). (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

13 mins ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

1 hour ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

2 hours ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

2 hours ago

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

2 hours ago