Headline

OJK Telah Tindaklanjuti Temuan BPK Terhadap Hasil Pengawasan 7 Bank

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindaklanjuti rekomendasi BPK mengenai permasalah tujuh bank yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, OJK menegaskan telah mengapresiasi BPK yang merupakan kewenangannya bahwa temuan tersebut merupakan perbaikan dalam kerangka pengawasan bank ke depan.

“Pihak OJK menyadari pemeriksaan BPK periode 2 tahun 2019, sehingga sudah banyak kemajuan yang terhadap perbaikan yang dilakukan bank-bank dalam melaksanakan program tidak lanjut atas komitmen pada pengurus dan pemegang saham pengendali,” kata Heru Kristiyana Komisioner OJK Bidang Perbankan kepada wartawan, di Jakarta, Senin (18/05/2020).

Lebih jauh Heru Kristiyana menegaskan, ”Kondisi bank-bank yang disebut BPK semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi BPK dalam rangka pengawasan yang dilakukan OJK,” lanjut Heru. Tindak lanjut itu, saat ini, bank-bank itu sudah menyelesaikan temuannya berdasarkan audit BPK.

Ketika ditanya wartawan tentang setoran modal yang dilakukan sejumlah bank, khususnya oleh Bank Mayapada, Heru Kristiyana menegaskan. ”Pemegang saham pengendali punya komitmen besar dalam meningkatkan modal, dan menjaga likuiditas bank dengan baik. Faktanya pemegang saham sudah setor modal. Jadi, tidak ada masalah lagi di Bank Mayapada dan bank-bank lain yang sudah menambah modal,” tegas Heru Kristiyana kepada wartawan.

Menurut catatan Biro Riset Infobank pemegang saham Bank Mayapada, tahun ini telah menyetor Rp4,5 triliun lewat right issue, dan sebesar Rp3,75 triliun sudah disetor ke Bank Mayapada pada April 2020 lalu. Sisanya, seperti terungkap dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Jakarta, sejumlah Rp750 miliar lagi akan diselesaikan sampai akhir tahun ini. Dengan demikian, menurut data yang sama, saat ini, modal sendiri Bank Mayapada Rp20,3 triliun.

Sebelumnya, BPK telah mengumumkan tujuh bank terkait pengawasan OJK. Temuan itu mulai dari kelengkapan fit and proper test, kualitas kredit, cadangan kecukupan penurunan nilai, dan juga menyangkut operasional dan adminstrasi. Hal itu terungkap dalam Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester  (IHPS) II Tahun 2019.

Pekan lalu, diakui sendiri oleh Agung Firman Sampurna Ketua BPK, ada beberapa bank yang sudah menindak lanjuti,” “Kepada kami sebenarnya sudah ada surat yang menyatakan bahwa sebagian dari temuan-temuan tersebut sudah ditindaklanjuti. Jadi sudah ada progres, dan memang akan kami pantau karena pemantauan tindak lanjut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam siklus pemeriksaan kami,” kata Agung Firman Sampurna kepada media di Jakarta, Senin (/11/5/2020). (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

4 hours ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

9 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

12 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

17 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

17 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

19 hours ago