Headline

OJK Telah Tindaklanjuti Temuan BPK Terhadap Hasil Pengawasan 7 Bank

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindaklanjuti rekomendasi BPK mengenai permasalah tujuh bank yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, OJK menegaskan telah mengapresiasi BPK yang merupakan kewenangannya bahwa temuan tersebut merupakan perbaikan dalam kerangka pengawasan bank ke depan.

“Pihak OJK menyadari pemeriksaan BPK periode 2 tahun 2019, sehingga sudah banyak kemajuan yang terhadap perbaikan yang dilakukan bank-bank dalam melaksanakan program tidak lanjut atas komitmen pada pengurus dan pemegang saham pengendali,” kata Heru Kristiyana Komisioner OJK Bidang Perbankan kepada wartawan, di Jakarta, Senin (18/05/2020).

Lebih jauh Heru Kristiyana menegaskan, ”Kondisi bank-bank yang disebut BPK semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi BPK dalam rangka pengawasan yang dilakukan OJK,” lanjut Heru. Tindak lanjut itu, saat ini, bank-bank itu sudah menyelesaikan temuannya berdasarkan audit BPK.

Ketika ditanya wartawan tentang setoran modal yang dilakukan sejumlah bank, khususnya oleh Bank Mayapada, Heru Kristiyana menegaskan. ”Pemegang saham pengendali punya komitmen besar dalam meningkatkan modal, dan menjaga likuiditas bank dengan baik. Faktanya pemegang saham sudah setor modal. Jadi, tidak ada masalah lagi di Bank Mayapada dan bank-bank lain yang sudah menambah modal,” tegas Heru Kristiyana kepada wartawan.

Menurut catatan Biro Riset Infobank pemegang saham Bank Mayapada, tahun ini telah menyetor Rp4,5 triliun lewat right issue, dan sebesar Rp3,75 triliun sudah disetor ke Bank Mayapada pada April 2020 lalu. Sisanya, seperti terungkap dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Jakarta, sejumlah Rp750 miliar lagi akan diselesaikan sampai akhir tahun ini. Dengan demikian, menurut data yang sama, saat ini, modal sendiri Bank Mayapada Rp20,3 triliun.

Sebelumnya, BPK telah mengumumkan tujuh bank terkait pengawasan OJK. Temuan itu mulai dari kelengkapan fit and proper test, kualitas kredit, cadangan kecukupan penurunan nilai, dan juga menyangkut operasional dan adminstrasi. Hal itu terungkap dalam Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester  (IHPS) II Tahun 2019.

Pekan lalu, diakui sendiri oleh Agung Firman Sampurna Ketua BPK, ada beberapa bank yang sudah menindak lanjuti,” “Kepada kami sebenarnya sudah ada surat yang menyatakan bahwa sebagian dari temuan-temuan tersebut sudah ditindaklanjuti. Jadi sudah ada progres, dan memang akan kami pantau karena pemantauan tindak lanjut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam siklus pemeriksaan kami,” kata Agung Firman Sampurna kepada media di Jakarta, Senin (/11/5/2020). (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

5 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

5 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

5 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

5 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

5 hours ago

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

5 hours ago