News Update

OJK: Teknologi AI Bantu Industri Pindar Tekan Risiko Kredit Macet

Poin Penting

  • OJK menyebut teknologi AI semakin banyak digunakan di industri fintech P2P lending untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi analisis kredit.
  • Penyelenggara pindar diminta memastikan transparansi algoritma, menghindari bias, dan menjaga keamanan data nasabah.
  • Outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp87,61 triliun per Agustus 2025, tumbuh 21,62% secara tahunan, dengan tingkat gagal bayar (TWP90) di level 2,60%.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah marak dipergunakan di industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, penyelenggara pindar telah memanfaatkan teknologi AI berupa machine learning untuk mempelajari karakteristik dan pola perilaku pengguna, baik lender dan borrower, secara dinamis.

“Tujuannya agar proses penilaian kredit menjadi lebih efisien dan akurat, serta dapat meningkatkan kualitas analisis risiko dan memperluas akses pendanaan yang berkelanjutan,” ujar Agusman, dalam keterangannya, dikutip Senin, 20 Oktober 2025.

Baca juga: OJK Dalami Kasus Dugaan Gagal Bayar Pindar Dana Syariah Indonesia

Agusman menegaskan bahwa penyelenggara pindar juga perlu memastikan algoritma yang digunakan bersifat akurat dan transparan, serta mampu menghindari bias dan menjaga keamanan data nasabah.

“Termasuk tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Berdasarkan kinerja industri pindar di Tanah Air, per Agustus 2025, OJK mencatat total outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) tembus Rp87,61 triliun per Agustus 2025, tumbuh 21,62 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).

Jika dibandingkan posisi Juli 2025 sebesar Rp84,66 triliun, terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

Baca juga: Pindar Cicil Catat Rp2,68 Triliun Penyaluran Pinjaman hingga Agustus 2025

Kinerja positif juga terlihat dalam beberapa bulan terakhir. Pada Juni 2025, outstanding pembiayaan P2P lending tercatat Rp83,52 triliun, sedangkan per Mei 2025 mencapai Rp82,59 triliun atau tumbuh 27,93 persen YoY.

Sementara itu, dari tingkat risiko kredit agregat yang diukur dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90), per Agustus 2025 berada di level 2,60 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

5 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

7 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

7 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

8 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

8 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

8 hours ago