Headline

OJK Tegur Mandiri Soal Gangguan Layanan Online

Jakarta–Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo mengaku telah berkomunikasi dengan pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) terkait adanya masalah di layanan online banking-nya.

Anto mengatakan, terkait gangguan tersebut pihak OJK sebagai pengawas lembaga jasa keuangan sudah meminta Direksi IT Bank Mandiri, untuk mengatasi hal itu sejak adanya laporan masyarakat.

“Dan dari pemantauan OJK, layanan sudah kembali normal dan bank sudah melaksanakan permintaan OJK terkait dengan keamanan sistem internet dan mobile banking-nya,” kata Anto kepada wartawan di Jakarta, Senin, 8 Mei 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

1 hour ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

3 hours ago

OJK Siapkan Langkah Sistemik Dorong Kredit UMKM

Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More

6 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

7 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

7 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

7 hours ago