Keuangan

OJK Tegaskan Tak Bakal Lindungi Debitur Nakal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa tidak akan melindungi nasabah atau debitur nakal yang tak patuh dalam pembayaran pinjaman.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan hal tersebut sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 tahun 2023.

“Memang POJK Nomor 22 tahun 2023 ada untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, tetapi tidak untuk konsumen yang tidak beritikad baik,” ujar Friderica dalam konferensi pers, dikutip, Rabu 3 April 2024.

Baca juga: Soal Debitur Terindikasi Fraud Senilai Rp2,5 Triliun, Begini Respons LPEI

Wanita yang akrab disapa Kiki ini juga mengimbau nasabah untuk beritikad baik ketika memutuskan untuk mengambil pinjaman atau kredit. Pihaknya juga mengimbau, agar nasabah membayar pinjaman tepat waktu dan jumlahnya.

Kiki menambahkan, jika tidak bisa atau belum bisa membayar, nasabah diminta untuk meminta restrukturisasi kepada pemberi pinjaman.

“Kita tekan kan dan kita sampaikan juga kepada masyarakat dan juga pada PUJK bahwa OJK tidak melindungi konsumen yang beritikad tidak baik atau konsumen-konsumen nakal kita,” tambahnya.

Selain itu, Kiki juga mengingatkan nasabah untuk berhati-hati dalam berutang. Pasalhnya, jika pembayaran kredit tersebut macet maka akan didata dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) maupun Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) OJK.

Baca juga: Catat! Debitur Tak Punya Itikad Baik Tidak Dilindungi dalam POJK Pelindungan Konsumen

Dari sisi industri, OJK juga mengimbau kepada PUJK untuk menerapkan prinsip kehati-hatian atau mempertimbangkan latar belakang, pekerjaan dan kemampuan bayar dalam memberikan pinjaman kepada nasabah. Sehingga, produk yang ditawarkan sesuai dengan yang dibutuhkan konsumen.

“Karena ada beberapa kasus yang OJK juga sudah memberi sanksi ada yang memaksakan dengan memang tidak sesuai dengan profilnya, kemudian dipaksakan supaya bisa mendapat nasabah yang banyak,” pungkasnya. (*)

Irawati

Recent Posts

CCP Tonggak Baru Peran KPEI di Pasar Uang dan Valuta Asing

Jakarta - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) secara resmi mulai mengoperasikan Central Counterparty Pasar… Read More

7 hours ago

Masuk Bursa Kabinet Prabowo-Gibran, Airlangga dan Azwar Anas Bilang Begini

Jakarta – Dua menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isu masuknya mereka ke dalam bursa kabinet… Read More

8 hours ago

BEI Optimistis Short Selling Dorong Peningkatan Likuiditas

Jakarta - Setelah meluncurkan layanan transaksi short selling pada hari ini (3/10), PT Bursa Efek… Read More

8 hours ago

Payroll BSI Masuk dalam Tiga Besar Bank yang Diminati ASN

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara konsisten memperkuat dana murah melalui payroll.… Read More

9 hours ago

Pengguna GoPay Tembus 30 Juta Setahun setelah Diluncurkan

Jakarta - GoPay unit bisnis Financial Technology dari PT Goto Gojek Tokopedia (GOTO) mencatat kenaikan… Read More

10 hours ago

Industri Pengemasan Makanan Menggeliat, ALL Pack-ALL Print Indonesia Lakukan Ini

Jakarta – Industri pengemasan makanan atau Food Packaging Industry tengah menggeliat. Laju perkembangan industri ini ditaksir mencapai 6… Read More

10 hours ago