OJK Tegaskan Tak Ada Moratorium IPO Usai Kasus Gratifikasi

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Inarno Djajadi menegaskan, tidak ada pemberlakuan moratorium penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) usai mencuatnya kasus gratifikasi oleh karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurutnya, OJK masih melakukan proses pemberian pernyataan efektif kepada para calon emiten yang ingin melantai di bursa saham.

“Sampai saat ini, tidak ada moratorium terkait dengan proses IPO. Kami tetap melakukan proses tersebut seperti biasa walaupun ada kasus PHK,” katanya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Agustus 2024 OJK, Jumat, 6 September 2024.

Baca juga : Kasus Gratifikasi IPO, Bos OJK Tegaskan Bakal Usut Keterlibatan Pihak Lain

Ia menuturkan, apabila terdapat dokumen atau pernyataan pendaftaran IPO yang telah lengkap diajukan oleh calon emiten sesuai aturan yang ada, maka OJK tidak akan menghambat pemberian pernyataan efektif kepada calon emiten.

“OJK tidak akan menghambat pemberian pra efektif dan efektif terhadap calon emiten tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyinggung, kabar adanya emiten yang mengajukan pembatalan IPO usai kasus gratifikasi BEI.

“Kalau pun calon emiten itu batal, bukan berarti ada masalah. Misalnya serapan investor saat ini terasa sulit, tentunya emiten akan memikirkan untuk menunda di tahun berikutnya,” jelasnya.

Baca juga : OJK Catat 10 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Berdasarkan data OJK, penghimpunan dana di pasar modal saat ini menunjukan tren positif. Tercatat, nilai penawaran umum  hingga Agustus 2024 tembus Rp135,25 triliun. Di mana, Rp4,39 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 28 emiten baru. 

“Sampai saat ini masih ada 116 di pipeline penawaran umum dengan perkiraan indikatif sebesar Rp41,7 triliun. Kami harapkan sampai akhir tahun target kami tercapai,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Friksi Berujung Selingkuh

Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia HUBUNGAN romantis nyaris tidak pernah runtuh… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Arah UUS Asuransi: Spin Off atau Kembalikan Izin

Poin Penting Spin-off UUS memasuki fase krusial menjelang tenggat akhir 2026 sesuai POJK No.11/2023, dengan… Read More

15 hours ago

Breaking News! KPK OTT Pegawai Kantor Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan

Poin Penting KPK menggelar OTT di Kanwil DJP Jakarta Utara, mengamankan delapan orang beserta barang… Read More

15 hours ago

Komisi Kejaksaan (Komjak) mengapresiasi capaian kinerja Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2025.

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mencatat telah menangani 29 perkara yang menarik perhatian publik sepanjang 2025.… Read More

16 hours ago

Jurus Adira Finance Genjot Pembiayaan Syariah di Awal 2026

Poin Penting Adira Finance Syariah meluncurkan Hasanah, produk pembiayaan Haji Plus berbasis prinsip syariah untuk… Read More

16 hours ago

Persaingan Makin Ketat, Perbarindo DKI Dorong BPR Jaga Loyalitas Nasabah

Poin Penting Loyalitas nasabah jadi kunci daya saing BPR, dengan dua faktor utama: kenyamanan layanan… Read More

22 hours ago