OJK Tegaskan Tak Ada Moratorium IPO Usai Kasus Gratifikasi

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Inarno Djajadi menegaskan, tidak ada pemberlakuan moratorium penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) usai mencuatnya kasus gratifikasi oleh karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurutnya, OJK masih melakukan proses pemberian pernyataan efektif kepada para calon emiten yang ingin melantai di bursa saham.

“Sampai saat ini, tidak ada moratorium terkait dengan proses IPO. Kami tetap melakukan proses tersebut seperti biasa walaupun ada kasus PHK,” katanya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Agustus 2024 OJK, Jumat, 6 September 2024.

Baca juga : Kasus Gratifikasi IPO, Bos OJK Tegaskan Bakal Usut Keterlibatan Pihak Lain

Ia menuturkan, apabila terdapat dokumen atau pernyataan pendaftaran IPO yang telah lengkap diajukan oleh calon emiten sesuai aturan yang ada, maka OJK tidak akan menghambat pemberian pernyataan efektif kepada calon emiten.

“OJK tidak akan menghambat pemberian pra efektif dan efektif terhadap calon emiten tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyinggung, kabar adanya emiten yang mengajukan pembatalan IPO usai kasus gratifikasi BEI.

“Kalau pun calon emiten itu batal, bukan berarti ada masalah. Misalnya serapan investor saat ini terasa sulit, tentunya emiten akan memikirkan untuk menunda di tahun berikutnya,” jelasnya.

Baca juga : OJK Catat 10 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Berdasarkan data OJK, penghimpunan dana di pasar modal saat ini menunjukan tren positif. Tercatat, nilai penawaran umum  hingga Agustus 2024 tembus Rp135,25 triliun. Di mana, Rp4,39 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 28 emiten baru. 

“Sampai saat ini masih ada 116 di pipeline penawaran umum dengan perkiraan indikatif sebesar Rp41,7 triliun. Kami harapkan sampai akhir tahun target kami tercapai,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

2 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

5 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

8 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

13 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

14 hours ago