Categories: Perbankan

OJK Tegaskan Perbankan Syariah Bisa Lakukan Hedging

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa perbankan syariah dapat melakukan transaksi lindung nilai atau hedging. Penegasan ini untuk menutup keraguan para perbankan syariah dalam melakukan transaksi hedging.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E. Siregar menegaskan, bahwa transaksi hedging perbankan syariah telah diatur oleh Bank Indonesia (BI) sebelum pengawasan perbankan beralih ke OJK. Peraturan tersebut tetap berlaku sepanjang belum ada peraturan OJK (POJK) yang dirilis.

“Jadi sekarang mereka (perbankan syariah) telah bisa melakukan transaksi hedging,” ujar Mulya di Jakarta, Senin, 23 November 2015.

Dia mengungkapkan, sampai saat ini pelaku industri perbankan syariah masih menunggu POJK terkait dengan transaksi lindung nilai oleh perbankan syariah. Mengingat, transaksi lindung nilai sangat dibutuhkan untuk mengurangi risiko selisih atas nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.

Sebagaimana diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa perbankan syariah boleh melakukan transaksi hedging. Oleh sebab itu, untuk mendukung fatwa tersebut, diperlukan aturan yang tegas terkait dengan transaksi hedging oleh perbankan syariah.

Berdasarkan data OJK per Agustus 2015 pembiayaan valas bank syariah tercatat naik sebesar 21,87% dari periode yang sama tahun 2014 menjadi Rp8,6 triliun. Tiga bank syariah yang berkontribusi dalam pembiayaan valas tersebut, yakni Bank Syariah Mandiri, Bank Mualamat, dan BNI Syariah. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

26 mins ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

2 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

2 hours ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

4 hours ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

5 hours ago

Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More

5 hours ago