Transaksi Perbankan; Bisa hedging. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa perbankan syariah dapat melakukan transaksi lindung nilai atau hedging. Penegasan ini untuk menutup keraguan para perbankan syariah dalam melakukan transaksi hedging.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E. Siregar menegaskan, bahwa transaksi hedging perbankan syariah telah diatur oleh Bank Indonesia (BI) sebelum pengawasan perbankan beralih ke OJK. Peraturan tersebut tetap berlaku sepanjang belum ada peraturan OJK (POJK) yang dirilis.
“Jadi sekarang mereka (perbankan syariah) telah bisa melakukan transaksi hedging,” ujar Mulya di Jakarta, Senin, 23 November 2015.
Dia mengungkapkan, sampai saat ini pelaku industri perbankan syariah masih menunggu POJK terkait dengan transaksi lindung nilai oleh perbankan syariah. Mengingat, transaksi lindung nilai sangat dibutuhkan untuk mengurangi risiko selisih atas nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Sebagaimana diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa perbankan syariah boleh melakukan transaksi hedging. Oleh sebab itu, untuk mendukung fatwa tersebut, diperlukan aturan yang tegas terkait dengan transaksi hedging oleh perbankan syariah.
Berdasarkan data OJK per Agustus 2015 pembiayaan valas bank syariah tercatat naik sebesar 21,87% dari periode yang sama tahun 2014 menjadi Rp8,6 triliun. Tiga bank syariah yang berkontribusi dalam pembiayaan valas tersebut, yakni Bank Syariah Mandiri, Bank Mualamat, dan BNI Syariah. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More
Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More
Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More