Keuangan

OJK Tegaskan Pentingnya Pengawasan Market Conduct

Yogyakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan aspek perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Hal itu dilakukan demi mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan di sektor jasa keuangan.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan OJK terkait dengan perlindungan konsumen ialah diselenggarakannya seminar bertajuk Pengawasan Market Conduct dan Implementasinya di Era Digital, di Yogyakarta pada 3-4 Oktober 2019.

Pesan utama dari seminar ini adalah pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha jasa keuangan mengenai konsep pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan atau yang sering disebut sebagai market conduct supervision.

“Melalui seminar ini, kami harapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha jasa keuangan mengenai konsep pengawasan market conduct yang efektif dan bagaimana pengawasan itu dikaitkan dengan perkembangan ekonomi digital dan financial technology (fintech) saat ini,” kata Rudi Saleh Susetyo, Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK.

Lebih jauh Rudi menambahkan, pelaksanaan pengawasan market conduct merupakan tugas dan wewenang OJK. “Pada dasarnya, implementasi pengawasan market conduct telah dilaksanakan oleh OJK, baik secara on-site maupun off-site melalui aktivitas thematic surveillance dan market intellegence,” tegasnya.

Seminar ini memberikan pemaparan para pakar mengenai pengawasan market conduct, khususnya di sektor fintech. Narasumber yang dihadirkan pada seminar ini terdiri dari para profesional dari industri jasa keuangan, akademisi dalam dan luar negeri, asosiasi terkait, pimpinan daerah dan lembaga pemerintahan, serta pimpinan institusi pembangunan multilateral. (Ari Nugroho)

Dwitya Putra

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

27 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

38 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

1 hour ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago