Perbankan

OJK Tegaskan Bank Tak Boleh Sembarang Blokir Rekening Dormant

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kepada industri perbankan untuk tidak memblokir rekening nasabah yang tidak aktif atau dormant tanpa peninjauan lebih dulu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK saat ini tengah mengkaji pengaturan khusus terkait pengelolaan rekening tidak aktif.

Menurut Dian, langkah pemblokiran rekening hanya dapat dilakukan apabila terdapat indikasi transaksi mencurigakan atau tindak pidana.

“OJK mengimbau industri perbankan untuk tidak melakukan pemblokiran terhadap rekening tidak aktif, kecuali terindikasi transaksi keuangan mencurigakan atau tindak pidana,” ujar Dian dalam konferensi pers, Kamis, 4 September 2025.

Baca juga: Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant Merusak Kepercayaan Publik ke Perbankan

Selain itu, OJK juga mendorong bank agar lebih proaktif menghubungi nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu.

Tujuannya, agar nasabah dapat segera melakukan aktivasi ulang rekening sekaligus menjalani proses customer due diligence (CDD) ulang.

Baca juga: Belajar dari Polemik Pemblokiran Rekening Dormant, YLKI Sarankan Ini

“OJK mendorong industri perbankan secara proaktif menghubungi nasabah yang tidak memiliki transaksi dalam jangka waktu tertentu untuk melakukan aktivitas rekening dan melakukan customer due diligence atau CDD ulang terhadap setiap nasabah yang melakukan aktivitas rekening dimaksud,” jelasnnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi Ketua dan Wakil Ketua OJK

Poin Penting Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua,… Read More

2 hours ago

Ekonom CSED INDEF Cermati Rencana Danantara Masuk ke Bursa

Poin Penting Ekonom CSED INDEF menekankan kepastian regulasi, dengan meminta BEI dan OJK tetap dikelola… Read More

2 hours ago

LPDB Perkuat Modal UMKM yang Belum Bankable

Poin Penting LPDB fokus membiayai UMKM yang belum bankable melalui skema pembiayaan produktif berbasis koperasi,… Read More

4 hours ago

IHSG Sepekan Ambles Hampir 7 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.046 Triliun

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 25–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, dipicu… Read More

4 hours ago

Andalan Nasabah, Akselerasi Transaksi Livin’ by Mandiri Perkuat Inklusi Keuangan

Poin Penting Transaksi digital Livin’ by Mandiri mendominasi, dengan 99,2% transaksi ritel non-tunai dilakukan secara… Read More

4 hours ago

Petinggi OJK Mundur Beruntun, Ekonom Desak Konsolidasi Cepat Demi Jaga Stabilitas

Poin Penting Ekonom desak konsolidasi cepat OJK menyusul pengunduran diri beruntun petinggi agar roda organisasi… Read More

21 hours ago