Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan Rancangan POJK (RPOJK) tentang akses pembiayan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ditargetkan terbit tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan RPOJK ini akan terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebelum disahkan.
“Kita konsultasi dengan DPR. Harapannya tahun ini akan keluar setelah ada konsultasi dengan DPR, mudah-mudahan tidak dalam waktu lama,” ujar Dian dalam Konferensi Pers RDK, dikutip, Rabu, 8 Januari 2025.
Dian menjelaskan, ketentuan tersebut merupakan mandat yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dengan harapan dapat memudahkan akses pembiayan bagi UMKM terhadap sistem keuangan.
Baca juga: OJK Catat 11 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum
“Ini tidak semata hanya berlaku pada bank, tapi juga Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) serta diharapkan bisa memberikan akses pembiayaan kepada UMKM untuk dapat meningkatkan kapasitas usahanya,” jelasnya.
Dalam POJK itu juga akan mengatur mengenai kemudahan akes pembiayaan UMKM yang dilakukan melalui penetapan kebijakan dan skema khusus, di mana pembiayaan menyesuaikan dengan karakterisitik bisnis maupun sektor UMKM tertentu, hingga percepatan proses bisnis penyaluran pembiayaan UMKM.
“Bank dan LKNB dapat bekerja sama dalam memeberikan kemudahan akses pembiayaan UMKM. Selain itu, untuk mendorong ekosistem digital, bank dan LKNB dapat menggunakan teknologi informasi,” pungkasnya.
Baca juga: Cegah Fraud di Industri Keuangan, OJK Luncurkan POJK SIPELAKU
Meski demikian, lanjut Dian, terdapat tantangan dan peluang dalam penerapan rencana POJK tersebut. Untuk peluangnya ini akan berpotensi menambah porsi pembiayaan UMKM yang masih berada dikisaran 20 persen dari total portofolio pembiayaan perbankan.
Kemudian, untuk tantangan implementasinya yakni, penguatan dalam aspek tata kelola dan manajemen risiko yang dilakukan bank dan LKNB dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan UMKM agar dapat tumbuh dengan kualitas kredit yang baik dan terkendali. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan resmi mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT BCA… Read More
Jakarta - PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC) baru saja melangsungkan penawaran umum perdana saham… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (9/1) kembali kedatangan dua perusahaan… Read More
Jakarta – Indonesia dan Hong Kong didorong untuk mengoptimalkan peluang meningkatkan perdagangan bilateral dan investasi.… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka naik 0,18 persen ke level 7.093,32… Read More