Categories: Keuangan

OJK Targetkan RPOJK Akses Pembiayaan UMKM Terbit Tahun Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan Rancangan POJK (RPOJK) tentang akses pembiayan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ditargetkan terbit tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan RPOJK ini akan terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebelum disahkan.

“Kita konsultasi dengan DPR. Harapannya tahun ini akan keluar setelah ada konsultasi dengan DPR, mudah-mudahan tidak dalam waktu lama,” ujar Dian dalam Konferensi Pers RDK, dikutip, Rabu, 8 Januari 2025.

Dian menjelaskan, ketentuan tersebut merupakan mandat yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dengan harapan dapat memudahkan akses pembiayan bagi UMKM terhadap sistem keuangan.

Baca juga: OJK Catat 11 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum

“Ini tidak semata hanya berlaku pada bank, tapi juga Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) serta diharapkan bisa memberikan akses pembiayaan kepada UMKM untuk dapat meningkatkan kapasitas usahanya,” jelasnya.

Dalam POJK itu juga akan mengatur mengenai kemudahan akes pembiayaan UMKM yang dilakukan melalui penetapan kebijakan dan skema khusus, di mana pembiayaan menyesuaikan dengan karakterisitik bisnis maupun sektor UMKM tertentu, hingga percepatan proses bisnis penyaluran pembiayaan UMKM.

“Bank dan LKNB dapat bekerja sama dalam memeberikan kemudahan akses pembiayaan UMKM. Selain itu, untuk mendorong ekosistem digital, bank dan LKNB dapat menggunakan teknologi informasi,” pungkasnya.

Baca juga: Cegah Fraud di Industri Keuangan, OJK Luncurkan POJK SIPELAKU

Meski demikian, lanjut Dian, terdapat tantangan dan peluang dalam penerapan rencana POJK tersebut. Untuk peluangnya ini akan berpotensi menambah porsi pembiayaan UMKM yang masih berada dikisaran 20 persen dari total portofolio pembiayaan perbankan.

Kemudian, untuk tantangan implementasinya yakni, penguatan dalam aspek tata kelola dan manajemen risiko yang dilakukan bank dan LKNB dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan UMKM agar dapat tumbuh dengan kualitas kredit yang baik dan terkendali. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

3 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

12 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

12 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

13 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

15 hours ago