Categories: Keuangan

OJK Targetkan RPOJK Akses Pembiayaan UMKM Terbit Tahun Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan Rancangan POJK (RPOJK) tentang akses pembiayan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ditargetkan terbit tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan RPOJK ini akan terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebelum disahkan.

“Kita konsultasi dengan DPR. Harapannya tahun ini akan keluar setelah ada konsultasi dengan DPR, mudah-mudahan tidak dalam waktu lama,” ujar Dian dalam Konferensi Pers RDK, dikutip, Rabu, 8 Januari 2025.

Dian menjelaskan, ketentuan tersebut merupakan mandat yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dengan harapan dapat memudahkan akses pembiayan bagi UMKM terhadap sistem keuangan.

Baca juga: OJK Catat 11 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum

“Ini tidak semata hanya berlaku pada bank, tapi juga Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) serta diharapkan bisa memberikan akses pembiayaan kepada UMKM untuk dapat meningkatkan kapasitas usahanya,” jelasnya.

Dalam POJK itu juga akan mengatur mengenai kemudahan akes pembiayaan UMKM yang dilakukan melalui penetapan kebijakan dan skema khusus, di mana pembiayaan menyesuaikan dengan karakterisitik bisnis maupun sektor UMKM tertentu, hingga percepatan proses bisnis penyaluran pembiayaan UMKM.

“Bank dan LKNB dapat bekerja sama dalam memeberikan kemudahan akses pembiayaan UMKM. Selain itu, untuk mendorong ekosistem digital, bank dan LKNB dapat menggunakan teknologi informasi,” pungkasnya.

Baca juga: Cegah Fraud di Industri Keuangan, OJK Luncurkan POJK SIPELAKU

Meski demikian, lanjut Dian, terdapat tantangan dan peluang dalam penerapan rencana POJK tersebut. Untuk peluangnya ini akan berpotensi menambah porsi pembiayaan UMKM yang masih berada dikisaran 20 persen dari total portofolio pembiayaan perbankan.

Kemudian, untuk tantangan implementasinya yakni, penguatan dalam aspek tata kelola dan manajemen risiko yang dilakukan bank dan LKNB dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan UMKM agar dapat tumbuh dengan kualitas kredit yang baik dan terkendali. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

44 mins ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

2 hours ago

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

2 hours ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

3 hours ago

OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Ini Targetnya

Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Lanjut Merosot 1,04 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More

4 hours ago