Pegerakan pasar saham. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) ditargetkan akan rampung pada semester I 2026.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, 27 Januari 2026.
“Kebijakan ini ditargetkan bisa rampung pada semester I 2026 ini dan tujuannya adalah untuk meningkatkan dan memperkuat tata kola good governances, meningkatkan bentuk pengelolaan yang lebih profesional, dan mengurangi risiko benturan kepentingan,” ucap Mahendra.
Baca juga: Respons Reliance Sekuritas (RELI) soal Dampak Demutualisasi BEI
Sebelumnya, Mahendra menjelaskan demutualisasi adalah transformasi ataupun perubahan struktur lembaga dari BEI dari semula bentuknya mutual dimiliki oleh anggota atau perusahaan efek menjadi perseroan terbatas yang kemudian dapat dimiliki oleh publik sahamnya.
Mahendra mengklaim, demutualiasi BEI dapat meningkatkan daya saing global dari pasar modal Indonesia.
Nantinya, bentuk hukum dari demutualisasi BEI akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP). Adapun rumusannya saat ini tengah disusun oleh pemerintah dalam bentuk Rancangan PP.
“Mengingat rumusannya dilaksanakan oleh pemerintah dalam bentuk PP atau sekarang adalah RPP demutualisasi bursa dan saat ini masih dalam pembahasan untuk skema yang akan ditetapkan,” imbuhnya.
OJK turut memberikan masukan, pandangan, dan melakukan interaksi yang intensif dalam proses penyusunan PP tersebut dan menyambut baik proses pematangan dari konsep demutualisasi, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Di kesempatan yang berbeda, Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan rencana demutualisasi tersebut merupakan perubahan struktur, sehingga perlu disusun secara menyeluruh sebelum diajukan kepada pemegang saham sebagai pihak yang berwenang mengambil keputusan akhir.
“Jadi kami sebagai sebuah institusi, tadi saya sampaikan, kita tugasnya apa? Kita menyediakan studi yang komprehensif. Ini modelnya seperti apa? Yang nanti memberikan optimal benefit untuk capital market,” ujar Nyoman beberapa waktu lalu.
Baca juga: Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Apa Dampaknya bagi Pasar Saham?
Sementara itu, Pengamat Pasar Modal, Reydi Octa, menyoroti bahwa demutualisasi BEI akan membuat BEI menjadi independen dari kepentingan anggota bursa, sehingga keputusan yang diambil dapat lebih strategis dan objektif untuk ke depannya.
Reydi menuturkan BEI juga akan mendapatkan investor-investor strategis yang mungkin akan mengharapkan imbal hasil, sehingga diperkirakan akan berpotensi lebih profit oriented dibanding sebelumnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan tema “Menguat dalam Kebersamaan, Tumbuh dengan Keberkahan” di Kantor Pusat KB Bank, Jakarta,… Read More
Poin Penting: Longsor gunungan sampah di Bantargebang menewaskan empat orang dan kembali menyoroti krisis pengelolaan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 3,27 persen ke level 7.337 pada perdagangan 9 Maret 2026.… Read More
Poin Penting: Status Siaga 1 TNI merupakan tingkat kesiapan tertinggi di militer yang menandakan pasukan,… Read More
Poin Penting Pemerintah akan mengevaluasi pergerakan harga minyak dunia selama satu bulan sebelum menentukan kebijakan… Read More
Poin Penting RUPST BNI menyetujui pembagian dividen Rp13,02 triliun dari laba bersih 2025. Nilai tersebut… Read More