Keuangan

OJK Targetkan Pungutan Anggaran dari Industri Keuangan Rp8,52 Triliun di 2025

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pungutan dari industri keuangan pada 2025 mencapai Rp8,52 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari target 2024 yang sebesar Rp8,07 triliun.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan pungutan 2025 akan digabungkan dengan pungutan 2024 untuk membiayai kegiatan operasional, kegiatan administrasi, dan pengadaan aset OJK.

“Jadi di 2025 OJK memiliki dua sumber penerimaan, yaitu dari iuran yang diterima di tahun 2024 dan digunakan di 2025 dan iuran 2025,” kata Mirza dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu 26 Juni 2024.

Baca juga: OJK Permudah Perizinan BPR dan BPRS Lewat Aplikasi SPRINT

Dia menjelaskan bahwa penggunaan pungutan 2024 untuk membiayai program 2025 sejalan dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

“Sehingga total penerimaan OJK dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2025 sebesar Rp 16,6 triliun,” imbuhnya.

Adapun kegiatan operasional OJK di tahun depan terbagi dalam sembilan bidang, di antaranya pengawasan sektor perbankan dengan anggaran sebesar Rp1,75 triliun, pengawasan sektor pasar modal hingga bursa karbon dengan anggaran Rp983 miliar.

Kemudian, pengawasan sektor peransuransian dengan anggaran senilai Rp589 miliar, pengawasan sektor lembaga pembiayaan Rp445 miliar dan pengawasan sektor inovasi teknologi Rp145 miliar.

Baca juga: Jokowi Usul Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, Begini Kata Bos OJK

Selain itu, kegiatan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dengan anggaran Rp501 miliar, audit internal dan manajemen risiko Rp249 miliar.

Lalu, kegiatan mencakup kebijakan strategis dengan anggaran Rp2,3 triliun. Serta manajemen strategis termasuk pengadilan infrastruktur logistik OJK dan PPh badan dengan alokasi anggaran Rp 6,2 triliun.

“Jadi total pengeluaran dalam RKA 2025 sebesar Rp13,2 triliun,” pungkas Mirza. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Terkait Wacana Pembatasan Ekspansi Ritel Modern, Begini Respons Aprindo

Poin Penting Anggota Aprindo menegaskan selalu patuh terhadap semua aturan dan prosedur lokal saat membuka… Read More

44 mins ago

Bank Jambi Tindaklanjuti Gangguan Sistem, Dana Nasabah Dijamin Aman

Poin Penting Bank Jambi menelusuri gangguan sistem yang menyebabkan kerugian nasabah dan menurunkan tim audit… Read More

1 hour ago

IBM Rilis Laporan Ancaman Siber 2026, Asia Pasifik Sumbang 27 Persen Insiden

Poin Penting Asia Pasifik menyumbang 27 persen dari total insiden siber global pada 2025 dengan… Read More

1 hour ago

Begini Strategi Bank Jateng Genjot Kredit Kendaraan Bermotor

Poin Penting Bank Jateng percepat ekspansi Kredit Kendaraan Bermotor dengan target 100.000 unit tahun ini.… Read More

2 hours ago

RedDoorz Bidik Pertumbuhan Pendapatan 20 Persen Jelang Lebaran 2026

Poin Penting RedDoorz membidik kenaikan pendapatan 20 persen menjelang Lebaran 2026. Kota seperti Garut, Tasikmalaya,… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah Jumat Ini ke Rp16.788 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah melemah dibuka di Rp16.788 per dolar AS turun 0,17 persen dari penutupan… Read More

3 hours ago