Ilustrasi - Pasar modal Indonesia. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Tekanan terhadap pasar saham nasional akibat sejumlah ketentuan yang diajukan Morgan Stanley Capital International (MSCI) memicu kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut.
Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji akan segera memenuhi regulasi yang diminta MSCI. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyebut pihaknya bersama dengan self-regulatory organization (SRO) tengah menunggu penilaian proposal yang mereka ajukan.
“Jadi kalau mengenai apakah memenuhi apa yang diharapkan oleh MSCI atau belum. Ini yang justru kami pemahamannya sedang menunggu dari mereka. Tetapi dalam waktu dekat, kami akan mengkonfirmasi, apakah penyesuaian ini memenuhi apa yang mereka maksudkan,” ujar Mahendra pada Kamis, 29 Januari 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Baca juga: Tak Sekadar Angka, OJK Tegaskan Kualitas Free Float Jadi Sorotan MSCI
Dia melanjutkan, OJK dan SRO terus mengkaji apa yang menjadi “permintaan” MSCI. Sejumlah permintaan seperti penyesuaian aturan free float ditargetkan rampung pada Maret 2026, sebelum tenggat waktu dari MSCI pada Mei 2026.
“Untuk timeline yang lebih detail akan kami update secepatnya. Tapi kalau kerangka umumnya, mestinya semua bisa selesai sebelum bulan Maret (2026),” tegas Mahendra.
Di kesempatan yang sama, Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon menambahkan, komitmen OJK dan SRO dalam mengikuti regulasi sesuai dengan standar internasional, seperti yang diminta MSCI.
Ia memastikan, OJK terus berkomunikasi dengan MSCI supaya bisa comply dengan peraturan MSCI. Menurut Inarno, proposal yang diajukan oleh OJK-SRO mendapat sambutan positif dari pihak luar.
“Kami selalu rutin untuk discuss dengan mereka. Dan ke depan, hari Senin, itu nanti ketemu (lagi) dengan mereka (MSCI). Dan ini akan bergerak nih kira-kira apa yang perlu disiapkan oleh kami,” paparnya.
Dalam dua hari terakhir, IHSG anjlok dari yang sebelumnya berada di sekitar level 8.900-9.000, kini berada di level 8.100. Pada penutupan IHSG sesi II di Rabu, 28 Januari 2026, IHSG terkoreksi mendalam 7,35 persen dari 8.980,23 ke level 8.320,55.
Sementara, IHSG di sesi-I hari ini, IHSG kembali anjlok 5,91 persen ke level 7.828,47. Saat ini, terpantau IHSG tengah mengalami rebound ke level 8.149,81, namun masih mengalami penurunan 2,05 persen dari hari sebelumnya.
Hal ini terjadi karena kekhawatiran investor global terhadap transparansi kepemilikan saham dan kualitas data free float di Bursa Efek Indonesia (BEI). MSCI sendiri mengakui terdapat perbaikan minor pada data feed free float di BEI.
Baca juga: IHSG Ambruk, Bos Danantara: Evaluasi MSCI Jadi “Wake-up Call” bagi BEI
Namun, perbaikan tersebut dinilai belum menyentuh persoalan mendasar, terutama terkait rendahnya transparansi struktur kepemilikan saham serta kekhawatiran akan potensi perdagangan terkoordinasi yang berisiko mengganggu mekanisme pembentukan harga yang wajar.
Berdasarkan penilaian tersebut, MSCI memutuskan menangguhkan seluruh perubahan terkait saham Indonesia pada periode rebalancing Februari 2026.
Dampaknya, bobot Foreign Inclusion Factor (FIF) saham Indonesia tetap, tidak ada saham Indonesia yang masuk ke MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta tidak ada promosi saham dari kategori Small Cap ke Standard. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Poin Penting Laba Pegadaian 2025 melonjak 42,6% menjadi Rp8,34 triliun, ditopang pertumbuhan aset 47,8% dan… Read More
Poin Penting IMF mensimulasikan kenaikan bertahap PPh 21 karyawan untuk mendukung peningkatan investasi publik dan… Read More
Poin Penting Sudah ada sejumlah pendaftar calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun… Read More
Poin Penting Bank Jambi meningkatkan sistem TI dan pengawasan transaksi sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya memastikan THR ASN, TNI, dan Polri cair awal Ramadan 2026… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik 1,19% ke level 8.310,22 pada perdagangan 18 Februari 2026, dengan… Read More