Keuangan

OJK Targetkan Penetrasi Asuransi Capai 3,2 Persen di 2027, Begini Strateginya

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menargetkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia dapat mencapai 3,2 persen di tahun 2027.

Hal ini selaras dengan diluncurkannya roadmap atau peta jalan pengembangan industri perasuransian di Indonesia untuk tahun 2023 sampai 2027 pada Senin (23/10).

“Target yang dicanangkan dalam periode akhir peta jalan ini diharapkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia dapat mencapai 3,2 persen dengan tingkat densitas berada pada level Rp 2,4 juta per penduduk,” ujarnya dalam acara peluncuran Roadmap Perasuransian 2023-2027 di Jakarta, Senin (23/10).

Baca juga: OJK Resmi Luncurkan Roadmap Perasuransian 2023-2027

Berdasarkan data OJK, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada 2022 masih cukup rendah, yaitu pada level 2,27 persen apabila dibandingkan dengan beberapa negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Sementara itu, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK, literasi dan inklusi pada sektor asuransi juga masih di bawah level lembaga jasa keuangan yang lain.

Di samping itu, terdapat gap antara tingkat literasi pada sektor perasuransian pada 2022 yang berada pada level 31,7 persen namun tingkat inklusinya pada level 16,6 persen.

“Saya rasa persoalan yang kita hadapi ini, it’s a good problem karena ruang perbaikannya luar biasa besarnya dan potensinya bisa dikatakan tidak terbatas. Jadi saya sangat dukung peta jalan ini, karena bisa benar-benar merumuskan prioritas yang kita harapkan,” kata Mahendra.

Menurutnya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pertumbuhan industri asuransi, termasuk pelaksanaan peta jalan yang telah diluncurkan.

Baca juga: Kontribusi Asuransi Terhadap PDB Masih Rendah, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya

Oleh karena itu, akan dibentuk task force yang beranggotakan OJK, asosiasi dan industri asuransi
untuk melaksanakan peta jalan ini.

“Perkembangan kinerja task force pun akan dilaporkan kepada masyarakat dan seluruh stakeholder. Hal ini dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” pungkas Mahendra. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

IHSG Ditutup Melemah 0,53 Persen ke Posisi 8.103

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,53 persen ke level 8.103,87, dengan mayoritas saham terkoreksi (349… Read More

17 mins ago

Tragedi Siswa SD di NTT: Potret Gelap Masalah Keuangan Keluarga

Poin Penting Seorang siswa SD di NTT bunuh diri karena orang tuanya tak mampu membeli… Read More

26 mins ago

Bank Mandiri Bukukan Laba Rp56,3 Triliun pada 2025

Poin Penting Bank Mandiri membukukan laba bersih Rp56,3 triliun pada 2025, ditopang pertumbuhan kredit 13,4… Read More

1 hour ago

Debt Collector Punya Peran Krusial Jaga Stabilitas Industri Keuangan

Poin Penting Keberadaan debt collector berperan sebagai credit collection support yang menjaga likuiditas, menekan risiko… Read More

1 hour ago

DPLK Avrist Catat Aset Kelolaan Rp1,32 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting Aset kelolaan DPLK Avrist tumbuh 9,24% menjadi Rp1,32 triliun hingga Desember 2025, dengan… Read More

2 hours ago

Mantan Menlu Buka-bukaan Soal Sikap Prabowo di Board of Peace

Poin Penting Prabowo dinilai realistis menyikapi keikutsertaan Indonesia di Board of Peace, yang saat ini… Read More

2 hours ago