Keuangan

OJK Targetkan Penetrasi Asuransi Capai 3,2 Persen di 2027, Begini Strateginya

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menargetkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia dapat mencapai 3,2 persen di tahun 2027.

Hal ini selaras dengan diluncurkannya roadmap atau peta jalan pengembangan industri perasuransian di Indonesia untuk tahun 2023 sampai 2027 pada Senin (23/10).

“Target yang dicanangkan dalam periode akhir peta jalan ini diharapkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia dapat mencapai 3,2 persen dengan tingkat densitas berada pada level Rp 2,4 juta per penduduk,” ujarnya dalam acara peluncuran Roadmap Perasuransian 2023-2027 di Jakarta, Senin (23/10).

Baca juga: OJK Resmi Luncurkan Roadmap Perasuransian 2023-2027

Berdasarkan data OJK, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada 2022 masih cukup rendah, yaitu pada level 2,27 persen apabila dibandingkan dengan beberapa negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Sementara itu, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK, literasi dan inklusi pada sektor asuransi juga masih di bawah level lembaga jasa keuangan yang lain.

Di samping itu, terdapat gap antara tingkat literasi pada sektor perasuransian pada 2022 yang berada pada level 31,7 persen namun tingkat inklusinya pada level 16,6 persen.

“Saya rasa persoalan yang kita hadapi ini, it’s a good problem karena ruang perbaikannya luar biasa besarnya dan potensinya bisa dikatakan tidak terbatas. Jadi saya sangat dukung peta jalan ini, karena bisa benar-benar merumuskan prioritas yang kita harapkan,” kata Mahendra.

Menurutnya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pertumbuhan industri asuransi, termasuk pelaksanaan peta jalan yang telah diluncurkan.

Baca juga: Kontribusi Asuransi Terhadap PDB Masih Rendah, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya

Oleh karena itu, akan dibentuk task force yang beranggotakan OJK, asosiasi dan industri asuransi
untuk melaksanakan peta jalan ini.

“Perkembangan kinerja task force pun akan dilaporkan kepada masyarakat dan seluruh stakeholder. Hal ini dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” pungkas Mahendra. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Jerat Defisit APBN: Menkeu Purbaya, Bunga Utang Menggunung dan Tax Ratio yang Rendah

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More

1 hour ago

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

14 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

14 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

14 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

15 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

16 hours ago