Keuangan

OJK Targetkan Penetrasi Asuransi Capai 3,2 Persen di 2027, Begini Strateginya

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menargetkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia dapat mencapai 3,2 persen di tahun 2027.

Hal ini selaras dengan diluncurkannya roadmap atau peta jalan pengembangan industri perasuransian di Indonesia untuk tahun 2023 sampai 2027 pada Senin (23/10).

“Target yang dicanangkan dalam periode akhir peta jalan ini diharapkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia dapat mencapai 3,2 persen dengan tingkat densitas berada pada level Rp 2,4 juta per penduduk,” ujarnya dalam acara peluncuran Roadmap Perasuransian 2023-2027 di Jakarta, Senin (23/10).

Baca juga: OJK Resmi Luncurkan Roadmap Perasuransian 2023-2027

Berdasarkan data OJK, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada 2022 masih cukup rendah, yaitu pada level 2,27 persen apabila dibandingkan dengan beberapa negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Sementara itu, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK, literasi dan inklusi pada sektor asuransi juga masih di bawah level lembaga jasa keuangan yang lain.

Di samping itu, terdapat gap antara tingkat literasi pada sektor perasuransian pada 2022 yang berada pada level 31,7 persen namun tingkat inklusinya pada level 16,6 persen.

“Saya rasa persoalan yang kita hadapi ini, it’s a good problem karena ruang perbaikannya luar biasa besarnya dan potensinya bisa dikatakan tidak terbatas. Jadi saya sangat dukung peta jalan ini, karena bisa benar-benar merumuskan prioritas yang kita harapkan,” kata Mahendra.

Menurutnya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pertumbuhan industri asuransi, termasuk pelaksanaan peta jalan yang telah diluncurkan.

Baca juga: Kontribusi Asuransi Terhadap PDB Masih Rendah, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya

Oleh karena itu, akan dibentuk task force yang beranggotakan OJK, asosiasi dan industri asuransi
untuk melaksanakan peta jalan ini.

“Perkembangan kinerja task force pun akan dilaporkan kepada masyarakat dan seluruh stakeholder. Hal ini dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” pungkas Mahendra. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

2 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

2 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

2 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

4 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

5 hours ago