Keuangan

OJK Targetkan Penetrasi Asuransi Capai 3,2 Persen di 2027, Begini Strateginya

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menargetkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia dapat mencapai 3,2 persen di tahun 2027.

Hal ini selaras dengan diluncurkannya roadmap atau peta jalan pengembangan industri perasuransian di Indonesia untuk tahun 2023 sampai 2027 pada Senin (23/10).

“Target yang dicanangkan dalam periode akhir peta jalan ini diharapkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia dapat mencapai 3,2 persen dengan tingkat densitas berada pada level Rp 2,4 juta per penduduk,” ujarnya dalam acara peluncuran Roadmap Perasuransian 2023-2027 di Jakarta, Senin (23/10).

Baca juga: OJK Resmi Luncurkan Roadmap Perasuransian 2023-2027

Berdasarkan data OJK, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada 2022 masih cukup rendah, yaitu pada level 2,27 persen apabila dibandingkan dengan beberapa negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Sementara itu, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK, literasi dan inklusi pada sektor asuransi juga masih di bawah level lembaga jasa keuangan yang lain.

Di samping itu, terdapat gap antara tingkat literasi pada sektor perasuransian pada 2022 yang berada pada level 31,7 persen namun tingkat inklusinya pada level 16,6 persen.

“Saya rasa persoalan yang kita hadapi ini, it’s a good problem karena ruang perbaikannya luar biasa besarnya dan potensinya bisa dikatakan tidak terbatas. Jadi saya sangat dukung peta jalan ini, karena bisa benar-benar merumuskan prioritas yang kita harapkan,” kata Mahendra.

Menurutnya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pertumbuhan industri asuransi, termasuk pelaksanaan peta jalan yang telah diluncurkan.

Baca juga: Kontribusi Asuransi Terhadap PDB Masih Rendah, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya

Oleh karena itu, akan dibentuk task force yang beranggotakan OJK, asosiasi dan industri asuransi
untuk melaksanakan peta jalan ini.

“Perkembangan kinerja task force pun akan dilaporkan kepada masyarakat dan seluruh stakeholder. Hal ini dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” pungkas Mahendra. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

50 mins ago

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

8 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

8 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

10 hours ago

Dukung Literasi EBT, PHE ONWJ Ajak Pelajar Cirebon Kenali Energi Surya

Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More

10 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

12 hours ago