Perbankan

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting

  • OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025 sebesar 9–11 persen dan realisasi 2025 yang mencapai 9,69 persen yoy.
  • Optimisme OJK didasarkan pada pencermatan tantangan, peluang, dan kebijakan sektor jasa keuangan, dengan keyakinan kinerja industri tetap tumbuh berkelanjutan sepanjang 2026.
  • Pertumbuhan kredit akan ditopang dana pihak ketiga (DPK) yang diproyeksikan naik 7–9 persen, sejalan dengan tren DPK perbankan yang tumbuh 10,4 persen yoy per Desember 2025.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan berada di kisaran 10 hingga 12 persen pada 2026.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pada 2025 yang ditargetkan sebesar 9-11 persen. Adapun realisasi pertumbuhan kredit tahun lalu tercatat mencapai 9,69 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Kami memberikan outlook kredit perbankan diproyeksikan akan tumbuh sebesar 10-12 persen,” kata Pejabat Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi dalam Pertemuan Tahunan Industri jasa Keuangan 2026, Kamis, 5 Februari 2026.

Friderica menyatakan, target tersebut telah mencermati tantangan serta peluang yang tengah dihadapi, serta kebijakan OJK saat ini bagi industri jasa keuangan. 

Baca juga: Bank Mandiri Targetkan Kredit 2026 Tetap di Atas Rata-Rata Industri

“Mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi dan juga kebijakan yang saat ini kita ambil maka kita optimis kinerja sektor keuangan tetap tumbuh secara bnerkelanjutan di 2026,” uja Kiki sapaan akrab Friderica.

Lebih lanjut, kata Kiki, target pertumbuhan kredit tersebut akan didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang diproyeksikan tumbuh sebesar 7-9 persen di 2026.

Baca juga: Menyoal Loopholes Kredit Bank

“Didukung pertumbuhan DPK sebesar 7 sampai 9 persen,” tambahnya.

Adapun berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Desember 2025 mencapai Rp9.467,6 triliun atau tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini meningkat dibandingkan November 2025 yang tercatat sebesar 8,5 persen yoy. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

51 mins ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

3 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

3 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

4 hours ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

4 hours ago