Headline

OJK Targetkan Aturan Soal Fintech Keluar Tahun Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, perlunya aturan atau regulasi bagi perusahaan Financial Technologi (Fintech). Hal ini sejalan dengan mulai munculnya perusahaan-perusahaan Fintech di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengakui, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan aturan mengenai perusahaan jasa teknologi keuangan atau fintech. Aturan ini, menurutnya, untuk mendukung keberadaan perusahaan Fintech sehingga diharapkan dapat mendorong perekonomian nasional.

“Kita sedang mempersiapkannya. Nantinya, sehingga kita punya guideline atau arah yang jelas tentang Fintech ini,” ujar Muliaman, di Jakarta, Selasa, 19 April 2016.

Dia menilai, dengan adanya Fintech ini diharapkan bisa menambah daya saing perekonomian nasional dalam kedepannya. Sehingga, dengan begitu akan membuka layanan keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat dan mendorong tingkat efesiensi lembaga keuangan.

“Jadi konteks ini kita dorong FIntech agar bisa tumbuh dan berkembang,” tukas Muliaman.

Sejauh ini, untuk mengembangkan perusahaan Fintech di Indonesia, OJK telah melakukan komunikasi dengan negara-negara di Asia seperti Singapura, Cina dan Australia. “Saya sudah berkomunikasi dengan banyak negara terkait hal ini. Kami minta pandangan tentang teknologi ini seperti apa dan regulator yang diterapkan seperti apa,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, bahwa aturan terkait perusahaan Fintech ini ditargetkan akan dikeluarkan akhir tahun ini. Menurut Muliaman, tujuan dikeluarkannya aturan tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang telah menaruh dananya di perusahaan Fintech.

“Mungkin akhir tahun ini kita sudah bisa keluarkan aturannya. Ini untuk konteks perlindungan kepada masyarakat bisa dilakukan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KB Bank Ramadan Berbagi 2026: Menguat dalam Kebersamaan, Tumbuh dengan Keberkahan

Jakarta - PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan tema “Menguat dalam Kebersamaan, Tumbuh dengan Keberkahan” di Kantor Pusat KB Bank, Jakarta,… Read More

3 mins ago

Tragedi Bantargebang Terulang, Longsor Gunungan Sampah Tewaskan 4 Orang

Poin Penting: Longsor gunungan sampah di Bantargebang menewaskan empat orang dan kembali menyoroti krisis pengelolaan… Read More

31 mins ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup pada Level 7.337

Poin Penting IHSG ditutup melemah 3,27 persen ke level 7.337 pada perdagangan 9 Maret 2026.… Read More

35 mins ago

Panglima TNI Siaga 1: Pasukan dan Alutsista Disiapkan, Ada Apa?

Poin Penting: Status Siaga 1 TNI merupakan tingkat kesiapan tertinggi di militer yang menandakan pasukan,… Read More

44 mins ago

Harga Minyak Sempat Tembus USD100 per Barel, Purbaya Buka Suara soal APBN dan BBM

Poin Penting Pemerintah akan mengevaluasi pergerakan harga minyak dunia selama satu bulan sebelum menentukan kebijakan… Read More

51 mins ago

RUPST BNI Sepakat Tebar Dividen Rp13,02 Triliun atau 65 Persen dari Laba 2025

Poin Penting RUPST BNI menyetujui pembagian dividen Rp13,02 triliun dari laba bersih 2025. Nilai tersebut… Read More

1 hour ago