Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, perlunya aturan atau regulasi bagi perusahaan Financial Technologi (Fintech). Hal ini sejalan dengan mulai munculnya perusahaan-perusahaan Fintech di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengakui, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan aturan mengenai perusahaan jasa teknologi keuangan atau fintech. Aturan ini, menurutnya, untuk mendukung keberadaan perusahaan Fintech sehingga diharapkan dapat mendorong perekonomian nasional.
“Kita sedang mempersiapkannya. Nantinya, sehingga kita punya guideline atau arah yang jelas tentang Fintech ini,” ujar Muliaman, di Jakarta, Selasa, 19 April 2016.
Dia menilai, dengan adanya Fintech ini diharapkan bisa menambah daya saing perekonomian nasional dalam kedepannya. Sehingga, dengan begitu akan membuka layanan keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat dan mendorong tingkat efesiensi lembaga keuangan.
“Jadi konteks ini kita dorong FIntech agar bisa tumbuh dan berkembang,” tukas Muliaman.
Sejauh ini, untuk mengembangkan perusahaan Fintech di Indonesia, OJK telah melakukan komunikasi dengan negara-negara di Asia seperti Singapura, Cina dan Australia. “Saya sudah berkomunikasi dengan banyak negara terkait hal ini. Kami minta pandangan tentang teknologi ini seperti apa dan regulator yang diterapkan seperti apa,” ucapnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, bahwa aturan terkait perusahaan Fintech ini ditargetkan akan dikeluarkan akhir tahun ini. Menurut Muliaman, tujuan dikeluarkannya aturan tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang telah menaruh dananya di perusahaan Fintech.
“Mungkin akhir tahun ini kita sudah bisa keluarkan aturannya. Ini untuk konteks perlindungan kepada masyarakat bisa dilakukan,” tutupnya. (*)
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor susu Indonesia pada periode Januari-Oktober 2024 sebesar 257,30… Read More
Jakarta - PT Bank Digital BCA (BCA Digital) berhasil mencatatkan kinerja keuangan impresif pada kuartal… Read More
Jakarta - PT Bank Seabank Indonesia atau SeaBank kembali mencatat kinerja keuangan yang positif, ditandai… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor pada Oktober 2024 sebesar USD21,94 miliar atau naik 16,54… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana mengambil alih (take over)… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More