News Update

OJK Targetkan 90 Persen Portofolio Perusahaan Penjaminan Berasal dari UMKM

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan industri penjaminan tahun 2024-2028 pada Agustus 2024. Salah satu target dari roadmap tersebut adalah meningkatkan jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ke dalam portofolio perusahaan penjaminan.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, menargetkan 90 persen dari portofolio perusahaan penjaminan berasal dari UMKM.

“Salah satu sasaran makro pada peta jalan industri penjaminan, adalah terciptanya pemurnian usaha penjaminan dan tercapainya 90 persen dari portofolio dari UMKM itu dijamin oleh perusahaan penjaminan,” kata Ogi dalam acara seminar nasional Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Rabu, 16 April 2025.

Baca juga: OJK Tengah Susun RPOJK Penguatan UMKM, Ini Kisi-kisinya

Saat ini, OJK mencatat kalau portofolio UMKM yang terjamin di perusahaan penjaminan masih di kisaran 23-24 persen. Ogi berharap, pada 2028 mendatang, jumlah tersebut akan meningkat jadi 90 persen.

Ogi menambahkan, keberadaan perusahaan penjaminan berperan penting dalam membantu UMKM mendapat sumber pembiayaan. Menurutnya, UMKM masih mengalami kesulitan dalam memperoleh dana.

“Sebagai gambaran, di sektor perbankan, sejak 2019 sampai dengan tahun 2024, data di OJK menunjukkan bahwa porsi kredit UMKM masih berada di kisaran 19-20 persen dari total kredit perbankan,” ujar Ogi.

Per Desember 2024, OJK mencatat kalau kredit ke UMKM masih di angka 19,24 persen. Rinciannya, jumlah kredit UMKM tercatat mencapai Rp1.506 triliun dari total penyaluran kredit perbankan sebesar Rp7.827. Jumlah ini juga terkontraksi dari angka 20,55 persen pada Desember 2023.

Baca juga: Ada 14 Calon Pedagang Aset Kripto Urus Izin ke OJK

Menurut Ogi, hal tersebut disebabkan karena UMKM umumnya tidak mampu menyediakan penjaminan dan terkendala administrasi. Adanya industri penjaminan diharapkan mampu mempermudah UMKM untuk mendapatkan pembiayaan.

“Keberadaan industri penjaminan menjadi jembatan bagi sektor UMKM terhadap lembaga pembiayaan dalam memberikan pinjaman untuk memenuhi kewajiban finansial. Atau dengan kata lain, membangun sektor UMKM yang feasible,” tutupnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

6 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

8 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

10 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

12 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

12 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

12 hours ago