News Update

OJK Targetkan 90 Persen Portofolio Perusahaan Penjaminan Berasal dari UMKM

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan industri penjaminan tahun 2024-2028 pada Agustus 2024. Salah satu target dari roadmap tersebut adalah meningkatkan jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ke dalam portofolio perusahaan penjaminan.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, menargetkan 90 persen dari portofolio perusahaan penjaminan berasal dari UMKM.

“Salah satu sasaran makro pada peta jalan industri penjaminan, adalah terciptanya pemurnian usaha penjaminan dan tercapainya 90 persen dari portofolio dari UMKM itu dijamin oleh perusahaan penjaminan,” kata Ogi dalam acara seminar nasional Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Rabu, 16 April 2025.

Baca juga: OJK Tengah Susun RPOJK Penguatan UMKM, Ini Kisi-kisinya

Saat ini, OJK mencatat kalau portofolio UMKM yang terjamin di perusahaan penjaminan masih di kisaran 23-24 persen. Ogi berharap, pada 2028 mendatang, jumlah tersebut akan meningkat jadi 90 persen.

Ogi menambahkan, keberadaan perusahaan penjaminan berperan penting dalam membantu UMKM mendapat sumber pembiayaan. Menurutnya, UMKM masih mengalami kesulitan dalam memperoleh dana.

“Sebagai gambaran, di sektor perbankan, sejak 2019 sampai dengan tahun 2024, data di OJK menunjukkan bahwa porsi kredit UMKM masih berada di kisaran 19-20 persen dari total kredit perbankan,” ujar Ogi.

Per Desember 2024, OJK mencatat kalau kredit ke UMKM masih di angka 19,24 persen. Rinciannya, jumlah kredit UMKM tercatat mencapai Rp1.506 triliun dari total penyaluran kredit perbankan sebesar Rp7.827. Jumlah ini juga terkontraksi dari angka 20,55 persen pada Desember 2023.

Baca juga: Ada 14 Calon Pedagang Aset Kripto Urus Izin ke OJK

Menurut Ogi, hal tersebut disebabkan karena UMKM umumnya tidak mampu menyediakan penjaminan dan terkendala administrasi. Adanya industri penjaminan diharapkan mampu mempermudah UMKM untuk mendapatkan pembiayaan.

“Keberadaan industri penjaminan menjadi jembatan bagi sektor UMKM terhadap lembaga pembiayaan dalam memberikan pinjaman untuk memenuhi kewajiban finansial. Atau dengan kata lain, membangun sektor UMKM yang feasible,” tutupnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

11 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

11 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

12 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

13 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

14 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

15 hours ago