Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan industri penjaminan tahun 2024-2028 pada Agustus 2024. Salah satu target dari roadmap tersebut adalah meningkatkan jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ke dalam portofolio perusahaan penjaminan.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, menargetkan 90 persen dari portofolio perusahaan penjaminan berasal dari UMKM.
“Salah satu sasaran makro pada peta jalan industri penjaminan, adalah terciptanya pemurnian usaha penjaminan dan tercapainya 90 persen dari portofolio dari UMKM itu dijamin oleh perusahaan penjaminan,” kata Ogi dalam acara seminar nasional Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Rabu, 16 April 2025.
Baca juga: OJK Tengah Susun RPOJK Penguatan UMKM, Ini Kisi-kisinya
Saat ini, OJK mencatat kalau portofolio UMKM yang terjamin di perusahaan penjaminan masih di kisaran 23-24 persen. Ogi berharap, pada 2028 mendatang, jumlah tersebut akan meningkat jadi 90 persen.
Ogi menambahkan, keberadaan perusahaan penjaminan berperan penting dalam membantu UMKM mendapat sumber pembiayaan. Menurutnya, UMKM masih mengalami kesulitan dalam memperoleh dana.
“Sebagai gambaran, di sektor perbankan, sejak 2019 sampai dengan tahun 2024, data di OJK menunjukkan bahwa porsi kredit UMKM masih berada di kisaran 19-20 persen dari total kredit perbankan,” ujar Ogi.
Per Desember 2024, OJK mencatat kalau kredit ke UMKM masih di angka 19,24 persen. Rinciannya, jumlah kredit UMKM tercatat mencapai Rp1.506 triliun dari total penyaluran kredit perbankan sebesar Rp7.827. Jumlah ini juga terkontraksi dari angka 20,55 persen pada Desember 2023.
Baca juga: Ada 14 Calon Pedagang Aset Kripto Urus Izin ke OJK
Menurut Ogi, hal tersebut disebabkan karena UMKM umumnya tidak mampu menyediakan penjaminan dan terkendala administrasi. Adanya industri penjaminan diharapkan mampu mempermudah UMKM untuk mendapatkan pembiayaan.
“Keberadaan industri penjaminan menjadi jembatan bagi sektor UMKM terhadap lembaga pembiayaan dalam memberikan pinjaman untuk memenuhi kewajiban finansial. Atau dengan kata lain, membangun sektor UMKM yang feasible,” tutupnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Poin Penting Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat pada 2025, mencapai… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya temukan 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia yang diduga mengemplang… Read More
Poin Penting Permata Bank menargetkan pertumbuhan transaksi kartu kredit 20% lewat Travel Fair 2026 bersama… Read More
Poin Penting Permata Bank optimistis kredit konsumer tumbuh sekitar 10 persen pada 2026, dengan prospek… Read More
Poin Penting OTT pegawai pajak dinilai momentum bersih-bersih institusi, bukan cerminan keseluruhan DJP. DPR menegaskan… Read More
Poin Penting Trump mengancam tarif 25% bagi negara yang berdagang dengan Iran, berlaku untuk seluruh… Read More