News Update

OJK Targetkan 90 Persen Portofolio Perusahaan Penjaminan Berasal dari UMKM

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan industri penjaminan tahun 2024-2028 pada Agustus 2024. Salah satu target dari roadmap tersebut adalah meningkatkan jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ke dalam portofolio perusahaan penjaminan.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, menargetkan 90 persen dari portofolio perusahaan penjaminan berasal dari UMKM.

“Salah satu sasaran makro pada peta jalan industri penjaminan, adalah terciptanya pemurnian usaha penjaminan dan tercapainya 90 persen dari portofolio dari UMKM itu dijamin oleh perusahaan penjaminan,” kata Ogi dalam acara seminar nasional Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Rabu, 16 April 2025.

Baca juga: OJK Tengah Susun RPOJK Penguatan UMKM, Ini Kisi-kisinya

Saat ini, OJK mencatat kalau portofolio UMKM yang terjamin di perusahaan penjaminan masih di kisaran 23-24 persen. Ogi berharap, pada 2028 mendatang, jumlah tersebut akan meningkat jadi 90 persen.

Ogi menambahkan, keberadaan perusahaan penjaminan berperan penting dalam membantu UMKM mendapat sumber pembiayaan. Menurutnya, UMKM masih mengalami kesulitan dalam memperoleh dana.

“Sebagai gambaran, di sektor perbankan, sejak 2019 sampai dengan tahun 2024, data di OJK menunjukkan bahwa porsi kredit UMKM masih berada di kisaran 19-20 persen dari total kredit perbankan,” ujar Ogi.

Per Desember 2024, OJK mencatat kalau kredit ke UMKM masih di angka 19,24 persen. Rinciannya, jumlah kredit UMKM tercatat mencapai Rp1.506 triliun dari total penyaluran kredit perbankan sebesar Rp7.827. Jumlah ini juga terkontraksi dari angka 20,55 persen pada Desember 2023.

Baca juga: Ada 14 Calon Pedagang Aset Kripto Urus Izin ke OJK

Menurut Ogi, hal tersebut disebabkan karena UMKM umumnya tidak mampu menyediakan penjaminan dan terkendala administrasi. Adanya industri penjaminan diharapkan mampu mempermudah UMKM untuk mendapatkan pembiayaan.

“Keberadaan industri penjaminan menjadi jembatan bagi sektor UMKM terhadap lembaga pembiayaan dalam memberikan pinjaman untuk memenuhi kewajiban finansial. Atau dengan kata lain, membangun sektor UMKM yang feasible,” tutupnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

25 mins ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

39 mins ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

48 mins ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

2 hours ago

Prabowo Kumpulkan Tokoh dan Ormas Islam di Istana, Mensesneg Buka Suara

Poin Penting Presiden Prabowo bertemu tokoh dan ormas Islam di Istana untuk berdiskusi dan menampung… Read More

2 hours ago

Purbaya soal Ancaman Turun Peringkat MSCI: Pemerintah Ambil Langkah Tepat

Poin Penting Pemerintah menanggapi peringatan MSCI dengan berkomitmen meningkatkan transparansi pasar modal, termasuk terkait porsi… Read More

3 hours ago