News Update

OJK Targetkan 90 Persen Portofolio Perusahaan Penjaminan Berasal dari UMKM

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan industri penjaminan tahun 2024-2028 pada Agustus 2024. Salah satu target dari roadmap tersebut adalah meningkatkan jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ke dalam portofolio perusahaan penjaminan.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, menargetkan 90 persen dari portofolio perusahaan penjaminan berasal dari UMKM.

“Salah satu sasaran makro pada peta jalan industri penjaminan, adalah terciptanya pemurnian usaha penjaminan dan tercapainya 90 persen dari portofolio dari UMKM itu dijamin oleh perusahaan penjaminan,” kata Ogi dalam acara seminar nasional Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Rabu, 16 April 2025.

Baca juga: OJK Tengah Susun RPOJK Penguatan UMKM, Ini Kisi-kisinya

Saat ini, OJK mencatat kalau portofolio UMKM yang terjamin di perusahaan penjaminan masih di kisaran 23-24 persen. Ogi berharap, pada 2028 mendatang, jumlah tersebut akan meningkat jadi 90 persen.

Ogi menambahkan, keberadaan perusahaan penjaminan berperan penting dalam membantu UMKM mendapat sumber pembiayaan. Menurutnya, UMKM masih mengalami kesulitan dalam memperoleh dana.

“Sebagai gambaran, di sektor perbankan, sejak 2019 sampai dengan tahun 2024, data di OJK menunjukkan bahwa porsi kredit UMKM masih berada di kisaran 19-20 persen dari total kredit perbankan,” ujar Ogi.

Per Desember 2024, OJK mencatat kalau kredit ke UMKM masih di angka 19,24 persen. Rinciannya, jumlah kredit UMKM tercatat mencapai Rp1.506 triliun dari total penyaluran kredit perbankan sebesar Rp7.827. Jumlah ini juga terkontraksi dari angka 20,55 persen pada Desember 2023.

Baca juga: Ada 14 Calon Pedagang Aset Kripto Urus Izin ke OJK

Menurut Ogi, hal tersebut disebabkan karena UMKM umumnya tidak mampu menyediakan penjaminan dan terkendala administrasi. Adanya industri penjaminan diharapkan mampu mempermudah UMKM untuk mendapatkan pembiayaan.

“Keberadaan industri penjaminan menjadi jembatan bagi sektor UMKM terhadap lembaga pembiayaan dalam memberikan pinjaman untuk memenuhi kewajiban finansial. Atau dengan kata lain, membangun sektor UMKM yang feasible,” tutupnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak 33 Kali Lipat di 2025

Poin Penting Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat pada 2025, mencapai… Read More

18 mins ago

Purbaya Bakal Sikat 40 Perusahaan Baja China-Indonesia yang Diduga Mengemplang Pajak

Poin Penting Menkeu Purbaya temukan 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia yang diduga mengemplang… Read More

2 hours ago

Permata Bank Bidik Pertumbuhan Kartu Kredit 20 Persen dari Travel Fair 2026

Poin Penting Permata Bank menargetkan pertumbuhan transaksi kartu kredit 20% lewat Travel Fair 2026 bersama… Read More

2 hours ago

Permata Bank Pede Kredit Konsumer Tumbuh 10 Persen di 2026

Poin Penting Permata Bank optimistis kredit konsumer tumbuh sekitar 10 persen pada 2026, dengan prospek… Read More

2 hours ago

OTT Pegawai Pajak oleh KPK Dinilai Jadi Titik Balik Perkuat Kepercayaan Publik

Poin Penting OTT pegawai pajak dinilai momentum bersih-bersih institusi, bukan cerminan keseluruhan DJP. DPR menegaskan… Read More

3 hours ago

Trump Ancam Tarif 25 Persen bagi Mitra Dagang Iran, Ini Daftar Negaranya

Poin Penting Trump mengancam tarif 25% bagi negara yang berdagang dengan Iran, berlaku untuk seluruh… Read More

3 hours ago