Categories: Keuangan

OJK Target 15 Emiten Masuk 50 Besar Penerapan GCG ASEAN

Jakarta–Guna mencari perusahaan publik (emiten) dalam penerapan good corporate governance (GCG) terbaik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal membentuk task force (gugus tugas). Hal ini bertujuan agar semakin banyak lagi emiten yang memenuhi kriteria dalam penerapan prinsip GCG di tingkat ASEAN.

Sebagaimana diketahui, dari 50 perusahaan di ASEAN yang sudah menerapkan prinsip GCG terbaik, hanya ada 2 perusahaan asal Indonesia yang memenuhi kualifikasi penghargaan internasional itu.

Oleh sebab itu, OJK bakal merekomendasikan 25 emiten pada penghargaan emiten terbaik dalam penerapan GCG kelompok ASEAN.

“Tahun depan kita menginginkan agar semakin banyak perusahaan-perusahaan emiten di Indonesia untuk masuk dan dapat memenuhi kriteria penerapan prinsip-prinsip governance yang ada di ASEAN itu,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, di Jakarta, Selasa, 17 November 2015

Lebih lanjut dia mengungkapkan, dalam pembentukan task force yang dikoordinir oleh OJK, akan melibatkan Bursa Efek Indonesia (BEI), para ahli, dan emiten-emiten yang diharapkan unggul di ASEAN. Menurutnya, OJK akan mencari perusahaan-perusahaan unggulan dalam penerapan GCG sehingga bisa memenangi di tingkat ASEAN.

“Ini untuk mendorong perusahaan-perusahaan terbuka bisa memenuhi kriteria ASEAN dalam hal GCG. Jadi kita jangan menang GCG di nasional saja, kita ingin perusahaan-perusahaan kita juga juara di tingkat ASEAN,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida menargetkan 10 sampai 15 emiten dapat masuk dalam ASEAN Corporate Governance Scorecard di 2016. “Minimal 10-15 emiten yang terbaik dalam GCG yang comply ASEAN di tahun depan. OJK melakukan coaching kepada emiten agar mereka tahu apa-apa saja poin di ASEAN yang dinilai tinggi,” ucapnya.

Menurutnya, meski di tahun ini hanya ada 2 emiten yang mewakili Indonesia dalam kategori penerapan prinsip GCG di tingkat ASEAN, namun Nurhaida merasa optimis bahwa dalam kedepannya, emiten Indonesia akan lebih banyak lagi yang akan meraih penghargaan GCG bertaraf Internasional atau ditingkat ASEAN.

“Mungkin bagi emiten kita, mereka sudah merasa sudah baik dalam implementasi GCG. Tapi sayangnya ketika dibandingkan ke negara ASEAN lainnya, masih dianggap belum comply dengan GCG ASEAN,” ujar Nurhaida.

Dia menilai, sebenarnya kondisi seperti ini sudah dapat diatasi sejak awal. Karena, OJK sebagai regulator sudah merilis roadmap GCG yang diharapkan dapat menjadi pedoman perusahaan publik. “Tercatat ada 33 item yang masuk roadmap itu. Dan sebagian besar itu sudah masuk dalam Peraturan OJK,” tukasnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

2 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

11 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

12 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

13 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

14 hours ago