Categories: Keuangan

OJK Target 15 Emiten Masuk 50 Besar Penerapan GCG ASEAN

Jakarta–Guna mencari perusahaan publik (emiten) dalam penerapan good corporate governance (GCG) terbaik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal membentuk task force (gugus tugas). Hal ini bertujuan agar semakin banyak lagi emiten yang memenuhi kriteria dalam penerapan prinsip GCG di tingkat ASEAN.

Sebagaimana diketahui, dari 50 perusahaan di ASEAN yang sudah menerapkan prinsip GCG terbaik, hanya ada 2 perusahaan asal Indonesia yang memenuhi kualifikasi penghargaan internasional itu.

Oleh sebab itu, OJK bakal merekomendasikan 25 emiten pada penghargaan emiten terbaik dalam penerapan GCG kelompok ASEAN.

“Tahun depan kita menginginkan agar semakin banyak perusahaan-perusahaan emiten di Indonesia untuk masuk dan dapat memenuhi kriteria penerapan prinsip-prinsip governance yang ada di ASEAN itu,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, di Jakarta, Selasa, 17 November 2015

Lebih lanjut dia mengungkapkan, dalam pembentukan task force yang dikoordinir oleh OJK, akan melibatkan Bursa Efek Indonesia (BEI), para ahli, dan emiten-emiten yang diharapkan unggul di ASEAN. Menurutnya, OJK akan mencari perusahaan-perusahaan unggulan dalam penerapan GCG sehingga bisa memenangi di tingkat ASEAN.

“Ini untuk mendorong perusahaan-perusahaan terbuka bisa memenuhi kriteria ASEAN dalam hal GCG. Jadi kita jangan menang GCG di nasional saja, kita ingin perusahaan-perusahaan kita juga juara di tingkat ASEAN,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida menargetkan 10 sampai 15 emiten dapat masuk dalam ASEAN Corporate Governance Scorecard di 2016. “Minimal 10-15 emiten yang terbaik dalam GCG yang comply ASEAN di tahun depan. OJK melakukan coaching kepada emiten agar mereka tahu apa-apa saja poin di ASEAN yang dinilai tinggi,” ucapnya.

Menurutnya, meski di tahun ini hanya ada 2 emiten yang mewakili Indonesia dalam kategori penerapan prinsip GCG di tingkat ASEAN, namun Nurhaida merasa optimis bahwa dalam kedepannya, emiten Indonesia akan lebih banyak lagi yang akan meraih penghargaan GCG bertaraf Internasional atau ditingkat ASEAN.

“Mungkin bagi emiten kita, mereka sudah merasa sudah baik dalam implementasi GCG. Tapi sayangnya ketika dibandingkan ke negara ASEAN lainnya, masih dianggap belum comply dengan GCG ASEAN,” ujar Nurhaida.

Dia menilai, sebenarnya kondisi seperti ini sudah dapat diatasi sejak awal. Karena, OJK sebagai regulator sudah merilis roadmap GCG yang diharapkan dapat menjadi pedoman perusahaan publik. “Tercatat ada 33 item yang masuk roadmap itu. Dan sebagian besar itu sudah masuk dalam Peraturan OJK,” tukasnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

BEI Bakal Terbitkan Indeks Saham Syariah Hijau Tahun Ini

Poin Penting BEI dan OJK menyiapkan indeks saham syariah hijau yang ditargetkan terbit pada 2026… Read More

7 mins ago

UEA Siap Tambah Investasi di Indonesia, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan MBZ

Poin Penting Presiden Prabowo dan Presiden UEA Mohammed bin Zayed sepakat meningkatkan kerja sama investasi,… Read More

25 mins ago

Grab Pastikan Bonus Hari Raya 2026 untuk Mitra Pengemudi, Cair Sebelum Lebaran

Poin Penting Grab memastikan memberikan bonus hari raya 2026 kepada mitra pengemudi, dengan besaran disesuaikan… Read More

36 mins ago

Mau Tukar Uang Lebaran di PINTAR BI? Cek Kuotanya di Sini

Poin Penting PINTAR BI memudahkan pemesanan tukar uang Lebaran 2026 secara online tanpa antre panjang.… Read More

38 mins ago

Mobil Dinas Rp8,5 Miliar jadi Sorotan, Intip Kekayaan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

Poin Penting Mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar disiagakan di Jakarta untuk fungsi representasi… Read More

51 mins ago

Kredit UMKM Diprediksi Tumbuh Maksimal 5 Persen, Program MBG Bisa jadi Penopang

Poin Penting Kredit UMKM diproyeksikan hanya tumbuh 4-5% pada 2026, karena pertumbuhan sektor UMKM belum… Read More

1 hour ago