News Update

OJK: Tanpa GCG, Banyak BPR Lakukan Fraud

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk menerapkan Tata Kelola yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) dan Manajemen Risiko.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan OJK No. 4 Tahun 2015 tentang penerapan tata kelola yang baik bagi BPR dan POJK No. 13 Tahun 2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi BPR.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Budi Armanto, tidak adanya penerapan GCG dan Manajemen Risiko membuat banyak BPR melakukan kecurangan atau fraud, sehingga banyak BPR yang ditutup operasinya.

“Sejak 2013 hingga 2015 ada 90 kasus yang terindikasi fraud di perbankan. Dari total itu lebih besar berasal dari BPR,” ujar Budi di Jakarta, Kamis, 14 April 2016.

Berdasarkan penelusuran OJK, fraud yang terjadi lebih banyak pada kurangnya pengendalian internal seperti kurangnya kompetennya SDM, kontrol yang tidak baik (pengendalian internal), check and balance serta action plan yang masih kurang.

“Misalnya ada nasabah simpan uang tapi malah masuk ke kantong pribadi karyawan. Dari OJK, kita terus investigasi, apakah ada tindak pidananya kemudian dengan kepolisian dan kejaksaan. Kalau tidak ada pidana akan diberikan tindakan pengawasan (supervisory action),” tukasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto menambahkan, bahwa ada beberapa hal mendasar yang mengharuskan BPR menerapkan GCG dan Manajemen Risiko.

Pertama, kata dia, masih ada BPR yang di cabut izin usahanya bukan karena kalah dalam persaingan, namun demikian lebih disebabkan oleh pengurus BPR yang belum melaksanakan GCG dengan penuh tanggung jawab.

“Kedua, penataan dan pengelolaan kekayaan dan keuangan BPR masih ada yang belum dilakukan secara profesional dan masih ada untuk kepentingan pribadi,” ucap dia.

Kemudian yang terakhir, pengelolaan risiko di BPR masih ada beberapa kelemahan dan masih ada yang belum paham tentang risiko, sehingga performance BPR menurun karena belum memahami dengan baik risiko yang ditimbulkan. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

6 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

7 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

10 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

10 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

11 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

13 hours ago