News Update

OJK: Tanpa GCG, Banyak BPR Lakukan Fraud

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk menerapkan Tata Kelola yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) dan Manajemen Risiko.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan OJK No. 4 Tahun 2015 tentang penerapan tata kelola yang baik bagi BPR dan POJK No. 13 Tahun 2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi BPR.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Budi Armanto, tidak adanya penerapan GCG dan Manajemen Risiko membuat banyak BPR melakukan kecurangan atau fraud, sehingga banyak BPR yang ditutup operasinya.

“Sejak 2013 hingga 2015 ada 90 kasus yang terindikasi fraud di perbankan. Dari total itu lebih besar berasal dari BPR,” ujar Budi di Jakarta, Kamis, 14 April 2016.

Berdasarkan penelusuran OJK, fraud yang terjadi lebih banyak pada kurangnya pengendalian internal seperti kurangnya kompetennya SDM, kontrol yang tidak baik (pengendalian internal), check and balance serta action plan yang masih kurang.

“Misalnya ada nasabah simpan uang tapi malah masuk ke kantong pribadi karyawan. Dari OJK, kita terus investigasi, apakah ada tindak pidananya kemudian dengan kepolisian dan kejaksaan. Kalau tidak ada pidana akan diberikan tindakan pengawasan (supervisory action),” tukasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto menambahkan, bahwa ada beberapa hal mendasar yang mengharuskan BPR menerapkan GCG dan Manajemen Risiko.

Pertama, kata dia, masih ada BPR yang di cabut izin usahanya bukan karena kalah dalam persaingan, namun demikian lebih disebabkan oleh pengurus BPR yang belum melaksanakan GCG dengan penuh tanggung jawab.

“Kedua, penataan dan pengelolaan kekayaan dan keuangan BPR masih ada yang belum dilakukan secara profesional dan masih ada untuk kepentingan pribadi,” ucap dia.

Kemudian yang terakhir, pengelolaan risiko di BPR masih ada beberapa kelemahan dan masih ada yang belum paham tentang risiko, sehingga performance BPR menurun karena belum memahami dengan baik risiko yang ditimbulkan. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

8 mins ago

Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 20 Maret 2026, Indonesia Segera Putuskan lewat Sidang Isbat

Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More

1 hour ago

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More

2 hours ago

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More

3 hours ago

Mudik Nyaman Bersama IFG Group

Selain itu, IFG juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti perlindungan asuransi, layanan pemeriksaan kesehatan, serta… Read More

3 hours ago

Mudik Nyaman Bersama Taspen

Taspen memberangkatkan sebanyak 1.400 pemudik menggunakan 35 bus menuju berbagai daerah tujuan, program mudik gratis… Read More

3 hours ago