Keuangan

OJK Tambah Waktu Kresna Life untuk Tuntaskan Program Konversi Polis

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan keleluasaan waktu bagi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) untuk menuntaskan program konversi pemegang polis ke pinjaman subordinasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa untuk program konversi tersebut, OJK akan menunggu Kresna Life memenuhi persyaratannya selama 30 hari ke depan terhitung sejak 3 Mei 2023.

“Keleluasaan waktu diberikan dengan pertimbangan utama kepentingan pemegang polis yang sebagian besar meyakini terdapat opsi penyelesaian yang lebih baik,” ucap Ogi dikutip, 8 Mei 2023.

Selama batas waktu penandatanganan program konversi tersebut, OJK juga telah membentuk perlindungan konsumen bagi pemegang polis Kresna Life.

Dalam hal ini, OJK meminta manajemen Kresna Life memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada setiap pemegang polis atas informasi risiko dan konsekuensi program konversi.

Kemudian, OJK menghimbau kepada seluruh pemegang polis dalam mengambil keputusan untuk turut atau tidak dalam program konversi telah memahami terlebih dahulu risiko dan konsekuensi program konversi.

“OJK tetap memantau proses penandatanganan program konversi dengan kewenangan pengawasan yang dimiliki,” imbuhnya.

Terakhir, OJK pun juga akan menagih komitmen kongkrit dari pemegang saham untuk melakukan peningkatan modal untuk penyehatan keuangan Kresna life.

Adapun, untuk pemegang polis yang tidak menyetujui program konversi tersebut akan tetap menjadi pemegang polis. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

16 mins ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

38 mins ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

2 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

6 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

14 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago