News Update

OJK: Tak Semua Dana Bank Wakaf Mikro Disalurkan untuk Pembiayaan

PurwokertoOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak sepenuhnya modal awal atau dana Bank Wakaf Mikro (BWM) akan disalurkan untuk pembiayaan nasabah, karena sebagian lagi diperuntukan untuk investasi.

BWM diberi kesempatan mengelola dana yang diperoleh dari donatur guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bentuk pengelolaan dananya yaitu dengan memiliki deposito yang dimana hasil dari deposito tersebut untuk membiayai operasional sehingga nasabah tidak perlu membayar dengan margin tinggi.

“Modal BWM ini antara Rp4 miliar sampai Rp8 miliar, Rp 8 miliar adalah yang ideal. Jadi tidak semua modal Rp8 miliar ini disalurkan ke masyarakat, ada jumlah tertentu misalkan Rp3 miliar untuk ditanamkan di deposito sehingga menghasilkan pendapatan”, ungkap Ahmad Soekro, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK di Purwokerto, Kamis, 5 April 2018.

Pembentukan BWM dilakukan dengan dibantu para donatur dalam bentuk dana khusus melalui Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Syariah Mandiri serta menyertakan tokoh pengasuh pesantren setempat.

Baca juga: Bank Wakaf Mikro: Fokus Pada Pembiayaan Masyarakat Kecil

Saat ini sudah ada 20 BWM yang mendapatkan izin OJK tersebar di Indonesia, selanjutnya direncanakan akan didirikan 20 BWM lagi dan tidak hanya tumbuh di sekitar wilayah pesantren.

“Yang sekarang itu di daerah Jawa, mungkin nanti kita akan arahkan untuk membangun di luar Jawa seperti Sumatera, Madura, Papua, Sulawesi, Kalimantan, semua nasional dicoba mengembangkan pilot project bank wakaf ini”, tambah Soekro.

Hingga akhir Maret 2018, jumlah nasabah BWM tercatat mencapai 3.876 nasabah, dengan penyaluran pembiayaan mencapai Rp3,63 miliar.

“OJK akan terus mendorong masyarakat untuk terus mendukung bank wakaf mikro guna memberantas rentenir, kemudian membangun masyarakat yang lebih sejahtera, dan inklusi keuangan meningkat”, tutup Soekro. (Bagus)

Risca Vilana

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

3 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

4 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

23 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

24 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

24 hours ago