Keuangan

OJK: Tak Ada Lagi Kasus Gagal Bayar Asuransi Jika GCG Ditegakkan

Jakarta – Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch Ihsanudin menjelaskan, kasus gagal bayar yang saat ini menghinggapi beberapa perusahaan asuransi jiwa, salah satunya disebabkan oleh tidak diterapkannya prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Menurutnya, dalam pengimplementasian GCG, khususnya pada perusahaan asuransi, setidaknya ada lima aspek yang harus dipenuhi, antara lain transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness. Selain itu, juga ada dua aspek lainnya dalam menunjang terlaksananya GCG, yakni kesadaran dari diri sendiri dan regulasi.

“Tentunya dari diri kita sendiri yang sudah siap atau belum dalam menerapkan GCG, kemudian yang kedua adalah regulasi. Dua aspek itu perlu dijaga dengan baik. Sebetulnya kita tidak suka mendengar ada perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar atau menunda pembayaran dan lain-lain, nah ini sebetulnya kembali pada GCG kita,” ujarnya dalam seminar daring di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.

Ke depannya, Ihsanudin berharap, pelaku di industri jasa keuangan khususnya asuransi dapat menerapkan GCG dengan baik. “Nanti kalau semuanya sudah nerapin ini (GCG), nggak ada lagi sanksi-sanki yang diberikan. Saat ini memang sedang dalam proses menuju ke sana, jadi tidak usah kaget kalau ada sanksi. Semua tujuannya adalah untuk kebaikan kita bersama,” ucapnya.

Senada dengan Ihsanudin, Deputi Direktur Pengawasan Asuransi II OJK Kristianto Andi Handoko pun menyatakan, bahwa perusahaan-perusahaan asuransi yang sedang mengalami masalah likuiditas akibat salah investasi, permasalahannya bermuara pada GCG.

“Perusahaan-perusahaan asuransi yang saat ini masih eksis, stabil, dan sustain dalam memenangkan pasar, itu sebenarnya kalau kami lihat justru perusahaan asuransi yang bagus dan baik dalam menerapkan GCG,” tutupnya (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

1 hour ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

2 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

2 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

3 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

3 hours ago

Pemerintah Batasi Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen, Gelontorkan Subsidi Rp2,6 T

Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More

3 hours ago