Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat Press Conference. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengkaji langkah pemerintah terkait dengan pendirian bank Bullion atau bank emas di Indonesia.
“Beberapa isu strategis dalam pendirian bank Bullion yaitu, landasan regulasi pelaksanaan bank bullion melalui IKNB (Industri Keuangan Non Bank), jadi berdasarkan paparan Kemenko Perekonomian, OJK memiliki dasar hukum regulasi yang memungkinkan untuk menyusun peraturan Bank Bullion. Saya kira akan ada proses ke arah itu,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Selasa, 6 September 2022.
Lanjutnya, OJK berharap pembentukan bank Bullion di Indonesia bisa meningkatkan efisiensi industri emas di Indonesian yang dilatarbelakangi oleh beberapa hal, antara lain untuk meningkatkan value added emas domestik yang belum dimanfaatkan secara optimal ditengah potensi yang sangat besar di Indonesia.
Kemudian, tren ekonomi global pasca Covid-19 menjadikan emas sebagai safe haven dan banyaknya Negara ‘peers’ yang membuka akses lebih luas pada perdagangan emas seperti di Singapura, Hongkong, Turki dan India serta adanya potensi bisnis pada perhiasan.
Selain itu, usulan roadmap pendirian bank Bullion dilakukan dalam tiga fase, pertama piloting pelaksanaan Bullion Bank melalui IKNB yang terpilih bisa BUMN atau swasta. Kedua, bank komersil dapat menjalankan fungsi bank Bullion. Ketiga, bank komersial dapat menjalankan sebagian besar fungsi Bullion Bank.
“Persiapan BUMN dalam menjalankan piloting bank Bullion, jadi secara prinsip mendukung dan menyiapkan beberapa kajian untuk pengembangan bank Bullion sebagai salah satu perusahaan BUMN,” jelasnya.
Dian juga menegaskan, masih diperlukan pengaturan mengenai bank Bullion pada rancangan undang-undang yang masih didiskusikan yaitu RUU P2SK (Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) serta regulasi perpajakan emas untuk mendukung kinerja industri perhiasan.
“Ini masih kajian sementara tentu nanti ada beberapa fase yang mungkin nanti akan kita rangkap,” pungkasnya. (*) Irawati
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More