Perbankan

OJK Susun Roadmap Pendirian Bank Bullion di RI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengkaji langkah pemerintah terkait dengan pendirian bank Bullion atau bank emas di Indonesia.

“Beberapa isu strategis dalam pendirian bank Bullion yaitu, landasan regulasi pelaksanaan bank bullion melalui IKNB (Industri Keuangan Non Bank), jadi berdasarkan paparan Kemenko Perekonomian, OJK memiliki dasar hukum regulasi yang memungkinkan untuk menyusun peraturan Bank Bullion. Saya kira akan ada proses ke arah itu,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Selasa, 6 September 2022.

Lanjutnya, OJK berharap pembentukan bank Bullion di Indonesia bisa meningkatkan efisiensi industri emas di Indonesian yang dilatarbelakangi oleh beberapa hal, antara lain untuk meningkatkan value added emas domestik yang belum dimanfaatkan secara optimal ditengah potensi yang sangat besar di Indonesia.

Kemudian, tren ekonomi global pasca Covid-19 menjadikan emas sebagai safe haven dan banyaknya Negara ‘peers’ yang membuka akses lebih luas pada perdagangan emas seperti di Singapura, Hongkong, Turki dan India serta adanya potensi bisnis pada perhiasan.

Selain itu, usulan roadmap pendirian bank Bullion dilakukan dalam tiga fase, pertama piloting pelaksanaan Bullion Bank melalui IKNB yang terpilih bisa BUMN atau swasta. Kedua, bank komersil dapat menjalankan fungsi bank Bullion. Ketiga, bank komersial dapat menjalankan sebagian besar fungsi Bullion Bank.

“Persiapan BUMN dalam menjalankan piloting bank Bullion, jadi secara prinsip mendukung dan menyiapkan beberapa kajian untuk pengembangan bank Bullion sebagai salah satu perusahaan BUMN,” jelasnya.

Dian juga menegaskan, masih diperlukan pengaturan mengenai bank Bullion pada rancangan undang-undang yang masih didiskusikan yaitu RUU P2SK (Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) serta regulasi perpajakan emas untuk mendukung kinerja industri perhiasan.

“Ini masih kajian sementara tentu nanti ada beberapa fase yang mungkin nanti akan kita rangkap,” pungkasnya. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

6 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

7 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

10 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

10 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

11 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

13 hours ago