Perbankan

OJK Susun Roadmap Pendirian Bank Bullion di RI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengkaji langkah pemerintah terkait dengan pendirian bank Bullion atau bank emas di Indonesia.

“Beberapa isu strategis dalam pendirian bank Bullion yaitu, landasan regulasi pelaksanaan bank bullion melalui IKNB (Industri Keuangan Non Bank), jadi berdasarkan paparan Kemenko Perekonomian, OJK memiliki dasar hukum regulasi yang memungkinkan untuk menyusun peraturan Bank Bullion. Saya kira akan ada proses ke arah itu,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Selasa, 6 September 2022.

Lanjutnya, OJK berharap pembentukan bank Bullion di Indonesia bisa meningkatkan efisiensi industri emas di Indonesian yang dilatarbelakangi oleh beberapa hal, antara lain untuk meningkatkan value added emas domestik yang belum dimanfaatkan secara optimal ditengah potensi yang sangat besar di Indonesia.

Kemudian, tren ekonomi global pasca Covid-19 menjadikan emas sebagai safe haven dan banyaknya Negara ‘peers’ yang membuka akses lebih luas pada perdagangan emas seperti di Singapura, Hongkong, Turki dan India serta adanya potensi bisnis pada perhiasan.

Selain itu, usulan roadmap pendirian bank Bullion dilakukan dalam tiga fase, pertama piloting pelaksanaan Bullion Bank melalui IKNB yang terpilih bisa BUMN atau swasta. Kedua, bank komersil dapat menjalankan fungsi bank Bullion. Ketiga, bank komersial dapat menjalankan sebagian besar fungsi Bullion Bank.

“Persiapan BUMN dalam menjalankan piloting bank Bullion, jadi secara prinsip mendukung dan menyiapkan beberapa kajian untuk pengembangan bank Bullion sebagai salah satu perusahaan BUMN,” jelasnya.

Dian juga menegaskan, masih diperlukan pengaturan mengenai bank Bullion pada rancangan undang-undang yang masih didiskusikan yaitu RUU P2SK (Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) serta regulasi perpajakan emas untuk mendukung kinerja industri perhiasan.

“Ini masih kajian sementara tentu nanti ada beberapa fase yang mungkin nanti akan kita rangkap,” pungkasnya. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

50 mins ago

AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun ke PDB Nasional

Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More

2 hours ago

Maybank Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp1,66 Triliun pada 2025, Naik 48,5 Persen

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More

2 hours ago

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

3 hours ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

4 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

5 hours ago