Keuangan

OJK Susun Aturan Baru Soal Pinjol: Masyarakat Bisa Pinjam hingga Rp10 Miliar

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa, saat ini sedang menyusun aturan terbaru terkait jumlah batasan pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menuturkan nantinya batas pinjaman maksimum untuk pendanaan produktif mencapai Rp10 miliar dari sebelumnya Rp2 miliar.

“Penyusunan RPOJK (Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) tentang LPBBTI (layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi) saat ini sedang dalam proses penyelarasan. Dalam RPOJK LPBBTI tersebut direncanakan akan terdapat penyesuaian batas maksimum pendanaan produktif dari sebelumnya sebesar Rp2 miliar menjadi sebesar Rp10 miliar,” ucap Agusman dalam keterangan tertulis dikutip, 15 Juli 2024.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Pinjol Jembatan Emas dan Dhanapala, Ini Alasannya

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa penyelenggara yang dapat memberikan pendanaan produktif dengan batas pinjaman maksimum Rp10 miliar tersebut harus memenuhi kriteria tertentu.

Di antaranya adalah memiliki rasio TWP90 atau tingkat risiko kredit macet 90 hari maksimum sebesar 5 persen dan tidak sedang dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha sebagian atau seluruhnya dari OJK.

Baca juga: Miris! Pengguna Pinjol Ilegal Mayoritas Kalangan Muda

“Melalui penyesuaian besaran maksimum pendanaan produktif dimaksud diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh penyelenggara LPBBTI,” imbuhnya.

Adapun, kinerja dari industri fintech P2P lending per Mei 2024 mengalami pertumbuhan outstanding pembiayaan sebanyak 25,44 persen yoy dengan nominal Rp6,56 triliun.

Sementara tingkat TWP90 dalam kondisi terjaga di level 2,19 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 2,79 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

3 mins ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

9 mins ago

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

49 mins ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

2 hours ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

4 hours ago