Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025. (Tangkapan layar Zoom: Ira)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. Hal ini disebabkan oleh aktivitas ekonomi di semester I 2025 yang lebih baik dari proyeksi dan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang lebih rendah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, dalam laporan terbaru International Monetary Fund (IMF) meningkatkan proyeksi ekonomi global, termasuk pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 dan 2026.
“Peningkatan ini didorong oleh aktivitas ekonomi di semester I 2025 yang lebih baik dibandingkan proyeksi awal, lalu tarif resiprokal AS lebih rendah dari yang diumumkan sebelumnya, perbaikan likuiditas global serta kebijakan fiskal yang akomodatif,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDK, Senin, 4 Agustus 2025.
Baca juga: Rekening Dormant Jadi Kegaduhan, OJK Siap Revisi Aturan Seluruh Rekening
Selain itu, kata Mahendra, tensi perang dagang mereda seiring dengan kesepakatan tarif antara AS dengan beberapa negara mitra utama. Sejalan dengan itu indikator ekonomi global menunjukkan tren membaik dan tercatat di atas ekpektasi.
“Tercermin oleh kinerja manufaktur dan perdagangan global yang meningkat, serta rilis pertumbuhan beberapa negara utama di kuartal II 2025 seperti AS dan Tiongkok lebih baik dibandingkan ekspektasi sebelumnya,” tambahnya.
Di sisi lain, pasar keuangan global secara umum menguat, di mana investor melakukan risk-on dan volatilitas yang menurun. Hal itu diikuti dengan berlanjutnya aliran modal ke emerging market, termasuk Indonesia.
Di domestik, kata Mahendra, indikator permintaan masih terjaga stabil. Tercermin dari laju inflasi yang trendah dan pertumbuhan uang beredar dalam tren yang meningkat.
Kemudian, indikator penawaran masih mix, dengan surplus neraca perdagangan yang persistent dan cadangan devisa di level yang tinggi. Meskipun PMI Manufaktur masih di zona kontraksi.
Lebih jauh Mahendra mengatakan, kesepakatan Indonesia dengan AS untuk menurunkan tarif menjadi 19 persen, menjadi salah satu tarif terendah di kawasan diharapkan akan menciptakan peluang yang meningkatkan daya saing Indonesia. Utamanya dibandingkan dengan negara lain yang menghadapi tarif yang lebih tinggi dari AS.
“OJK menyambut baik afirmasi peringkat kredit sovereign Indonesia oleh S&P global rating pada level BBB dengan outlook stabil,” jelasnya.
Menurutnya, penilaian ini mencerminkan kepercayaan yang terus terjaga terhadap kekuatan fiskal, ketahanan ekonomi, serta sektor keuangan Indonesia yang solid.
Baca juga: Kredit UMKM Merana, OJK Siapkan POJK untuk UMKM
Selain itu, kinerja perekonomian global yang membaik, ketegangan perang dagang yang mereda, dan tercapainya kesepakatan perdagangan antara pemerintah Indonesia-AS.
Kesepakatan tersebut, diharapkan dapat memberikan ruang optimalisasi kinerja intermediasi industri jasa keuangan bagi sektor priortias, serta sektor yang berpeluang mendapatkan dampak positif atas kepastian perdagangan. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More
Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More