OJK; Dorong transaksi repo. (Foto: Erman)
Jakarta – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang, kondisi stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang normal di tengah beberapa indikator kinerja sektor jasa keuangan yang perlu dicermati lebih mendalam.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan, pasar keuangan dunia pada bulan Agustus 2016 bergerak mixed. Pergerakan mixed nilai tukar global turut dipengaruhi oleh ketidakpastian yang masih meliputi pemulihan ekonomi global serta sentimen hawkish the Fed di akhir bulan terkait kenaikan Federal Funds Rate (FFR).
Namun demikian, mayoritas nilai tukar di Emerging Market masih menguat ditopang oleh penguatan harga minyak dan komoditas. Sentimen kenaikan FFR tersebut juga memiliki pengaruh yang relatif terbatas pada pasar saham global, sehingga mayoritas pasar saham global masih mengalami penguatan di bulan Agustus 2016.
Pasar saham domestik terpantau menguat. Penguatan pasar saham merupakan imbas dari sentimen tax amnesty dan reshuffle kabinet pada bulan Juli 2016. Dibandingkan bulan sebelumnya, IHSG tumbuh sebesar 3,26% dengan investor nonresiden yang mencatat net buy signifikan di pasar saham sebesar Rp12,9 triliun.
“Pasar saham sempat menembus level 5.461,45 (18/8) yang merupakan level tertinggi sejak Mei 2015. Selama dua minggu terakhir, pasar mulai mengalami koreksi dan ditutup pada level 5.386 antara lain disebabkan aksi portfolio rebalancing oleh investor,” ujar Edy dalam keterangannya, di Jakarta, Rabus, 1 September 2016.
Sedangkan pasar Surat Berharga Negara (SBN) terpantau melemah tipis. Yield SBN pada bulan Agustus 2016 meningkat rata-rata sebesar 7 bps. Namun, dalam periode tersebut investor nonresiden masih mencatat net buy di pasar SBN sebesar Rp9,06 triliun.
Fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) menunjukkan pelambatan. Intermediasi perusahaan pembiayaan terpantau melambat, pertumbuhan piutang pembiayaan per Juli 2016 melambat menjadi 0,36% yoy dibanding pertumbuhan Juni 2016 sebesar 0,81% (yoy).
Di industri perasuransian, kata dia, Risk-Based Capital (RBC) Juli 2016, berada pada level 524% untuk asuransi jiwa dan 269% untuk asuransi umum, jauh di atas ketentuan minimum yang berlaku.
“OJK akan terus memantau perkembangan profil risiko lembaga jasa keuangan serta menyiapkan berbagai langkah yang diperlukan untuk memitigasi kemungkinan peningkatan risiko di sektor jasa keuangan, khususnya risiko kredit. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait juga terus diperkuat,” ucapnya. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More