Categories: Keuangan

OJK Sosialisasikan Program Pembiayaan Melawan Rentenir

Jakarta – Akses pembiayaan yang cepat, mudah, dan berbiaya rendah menjadi salah satu faktor krusial bagi masyarakat, terutama pelaku Usaha, Mikro dan Kecil (UMK). Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).

K/PMR ini merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) formal kepada pelaku Usaha, Mikro dan Kecil (UMK) dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah. Program ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik penawaran kredit atau pembiayaan yang dilakukan oleh entitas ilegal seperti rentenir dan pinjaman online ilegal.

“Hadirnya K/PMR diharapkan dapat mengurangi ketergantungan atau pengaruh dari entitas ilegal,” tulis OJK pada keterangannya, Selasa, 7 Juni 2022.

Per triwulan I tahun 2022, telah terdapat 65 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah mengimplementasikan program K/PMR dengan total 91 skema K/PMR. Program K/PMR disalurkan oleh LJK dengan nama produk beragam di masing-masing TPAKD.

OJK juga menjabarkan 4 langkah mudah untuk mendapatkan kredit dari program ini. Langkah tersebut sebagai berikut:

1. Cek TPAKD
Cek ketersediaan TPAKD di wilayah Anda dan pastikan TPAKD tersebut telah mengimplementasikan program K/PMR.

2. Cek Nama Produk dan LJK Penyalur
Apabila TPAKD wilayah Anda telah mengimplementasikan K/PMR, cek nama produk K/PMR di wilayah tersebut dan LJK yang menyalurkan.

3. Kunjungi Lembaga Jasa Keuangan
Kunjungi Lembaga Jasa Keuangan terdaftar untuk mencari informasi lebih lanjut terkait fitur, tata cara dan syarat pengajuan kredit/pembiayaan melalui produk K/PMR.

4. Melakukan Pengajuan
Apabila Anda tertarik menjadi debitur, dapat langsung mengajukan Kredit atau pembiayaan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan di masing-masing LJK penyalur. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

3 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

8 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

8 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

8 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

9 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

9 hours ago