Perbankan

OJK Soroti Tantangan Tata Kelola Perusahaan di BPD

Jakarta – Good Corporate Governance (GCG) di BPD menjadi salah satu isu yang perlu diperhatikan dengan serius mengingat karakteristik dan kepemilikan daerah yang membuat BPD sangat unik. Persoalan GCG atau tata kelola di BPD menjadi hal menantang untuk diatasi, terlebih lagi ketika intervensi politik mengganggu profesionalisme dari BPD.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, tantangan ini harus bisa diatasi secara hati-hati dan memerlukan langkah-langkah revolusioner ke depan. Hal ini dikarenakan secara fundamental BPD masih memiliki kelemahan struktural yang harus ditangani segera.

“Kadang kadang nasib BPD ini tergantung siapa gubernur yang dipilih. Jadi kalau gubernurnya cerah, BPD-nya cerah. Kalau gubernurnya kurang cerah, BPD-nya kurang cerah,” ungkap Dian dalam seminar Infobank bertajuk “Visi Kepala Daerah Terhadap BUMD Sebagai Agen Pembangunan Daerah Yang Profesional” yang diselenggarakan di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Jawa Tengah, Kamis, 11 Mei 2023.

Baca juga: Ini Dia 17 BPD Terbaik 2023 Versi Infobank

Intervensi politik di BPD merupakan persoalan klasik yang belum bisa ditangani secara optimal hingga saat ini. Saat menjabat sebagai ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2020-2022, Dian mengaku pernah melakukan pemeriksaan kepada 18 BPD dengan persoalan yang sama yaitu intervensi politik yang mengganggu profesionalisme dari BPD.

“Tantangan ini harus bisa diatasi karena secara fundamental BPD masih memiliki kelemahan struktural yang harus kita tasi segera. Bukan hanya permodalan. Tapi juga poduknya masih belum terlalu bervariasi, sehingga fungsi perbankan belum optimal. Kemudian melihat isu governance masih menyelimuti banyak BPD,” ungkap Dian.

Tantangan lain di industri BPD, kata Dian adalah produk BPD yang masih belum terlalu bervariasi, sehingga fungsi perbankan belum optimal. Kemudian, penggunaan IT serta SDM secara kuantitatif dan kualitatif masih sangat perlu diperbaiki.

Baca juga: Bos BPD DIY: Rawan Politisasi, Bankir Harus Berintegritas

Dalam upaya untuk meningkatkan performance BPD ke depan, OJK dengan UU baru dengan UU No 4 2023, diberikan mandat untuk menerbitkan kebijakan yang harus diterapkan kepada BPD. Karena itu, perlu adanya upaya penyesuaian kebijakan BPD yang perlu dilakukan.

“Harapannya akan ada kesepakatan antara Kemendagri, pemerintahh daerah, dan OJK untuk bagaimana mengangkat BPD ini secepatnya,” ungkap Dian. DFM

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

3 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

7 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

12 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

16 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

16 hours ago