Keuangan

OJK Soroti Penyandang Disabilitas yang Kesulitan Akses Produk Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas atau difabel hingga saat ini masih mengalami kesulitan dalam mengakses produk jasa keuangan di Indonesia.

Oleh karena itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mendorong para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dapat memberikan kemudahan fasilitas untuk mengakses produk keuangan.

“Saya juga ingin mengajak semua PUJK pelaku usaha jasa keuangan untuk memberikan kemudahan dan fasilitas untuk saudara-saudara kita yang difabel ya,” ujar Kiki sapaan akrabnya dalam kegiatan Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas di Jakarta, 15 Agustus 2023.

Baca juga: Kejar Target Inklusi Keuangan 53% di 2023, Ini yang Dilakukan OJK

Kiki menyampaikan, bahwa kesulitan yang sering dialami oleh penyandang disabilitas biasanya terkait dengan pembukaan rekening yang terkadang tanda tangannya tidak diakui hingga pengajuan produk asuransi yang memandang disabilitas adalah sebuah penyakit.

“Jadi kita melihat di sini tantangan masyarakat Indonesia terutama untuk saudara-saudara kita yang difabel itu tidak mudah, jadi kita melalui kegiatan hari ini ini sejalan dengan strategi nasional keuangan inklusi ya yang kemudian menitikberatkan salah satunya fokus kepada penyandang disabilitas,” imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, bahwa OJK telah siap dalam membantu para penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesetaraan dalam mengakses produk jasa keuangan melalui gerakan nasional OJK di seluruh Indonesia.

“Kalau kita lihat di sini di wilayah DKI Jakarta rasanya Ini kan menjadi gerakan nasional, OJK punya 35 kantor regional dan kantor OJK seluruh Indonesia yang insyaAllah ini akan menjadi fokus kita ke depan dan fokus kepada pemberdayaan,” ujar Kiki. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

3 mins ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

44 mins ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

1 hour ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

20 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

21 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

21 hours ago