Keuangan

OJK Soroti Penyandang Disabilitas yang Kesulitan Akses Produk Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas atau difabel hingga saat ini masih mengalami kesulitan dalam mengakses produk jasa keuangan di Indonesia.

Oleh karena itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mendorong para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dapat memberikan kemudahan fasilitas untuk mengakses produk keuangan.

“Saya juga ingin mengajak semua PUJK pelaku usaha jasa keuangan untuk memberikan kemudahan dan fasilitas untuk saudara-saudara kita yang difabel ya,” ujar Kiki sapaan akrabnya dalam kegiatan Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas di Jakarta, 15 Agustus 2023.

Baca juga: Kejar Target Inklusi Keuangan 53% di 2023, Ini yang Dilakukan OJK

Kiki menyampaikan, bahwa kesulitan yang sering dialami oleh penyandang disabilitas biasanya terkait dengan pembukaan rekening yang terkadang tanda tangannya tidak diakui hingga pengajuan produk asuransi yang memandang disabilitas adalah sebuah penyakit.

“Jadi kita melihat di sini tantangan masyarakat Indonesia terutama untuk saudara-saudara kita yang difabel itu tidak mudah, jadi kita melalui kegiatan hari ini ini sejalan dengan strategi nasional keuangan inklusi ya yang kemudian menitikberatkan salah satunya fokus kepada penyandang disabilitas,” imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, bahwa OJK telah siap dalam membantu para penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesetaraan dalam mengakses produk jasa keuangan melalui gerakan nasional OJK di seluruh Indonesia.

“Kalau kita lihat di sini di wilayah DKI Jakarta rasanya Ini kan menjadi gerakan nasional, OJK punya 35 kantor regional dan kantor OJK seluruh Indonesia yang insyaAllah ini akan menjadi fokus kita ke depan dan fokus kepada pemberdayaan,” ujar Kiki. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

12 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

15 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

15 hours ago