Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyoroti masih minimnya penyandang disabilitas mendapatkan akses keuangan. (Foto: Khoirifa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas atau difabel hingga saat ini masih mengalami kesulitan dalam mengakses produk jasa keuangan di Indonesia.
Oleh karena itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mendorong para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dapat memberikan kemudahan fasilitas untuk mengakses produk keuangan.
“Saya juga ingin mengajak semua PUJK pelaku usaha jasa keuangan untuk memberikan kemudahan dan fasilitas untuk saudara-saudara kita yang difabel ya,” ujar Kiki sapaan akrabnya dalam kegiatan Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas di Jakarta, 15 Agustus 2023.
Baca juga: Kejar Target Inklusi Keuangan 53% di 2023, Ini yang Dilakukan OJK
Kiki menyampaikan, bahwa kesulitan yang sering dialami oleh penyandang disabilitas biasanya terkait dengan pembukaan rekening yang terkadang tanda tangannya tidak diakui hingga pengajuan produk asuransi yang memandang disabilitas adalah sebuah penyakit.
“Jadi kita melihat di sini tantangan masyarakat Indonesia terutama untuk saudara-saudara kita yang difabel itu tidak mudah, jadi kita melalui kegiatan hari ini ini sejalan dengan strategi nasional keuangan inklusi ya yang kemudian menitikberatkan salah satunya fokus kepada penyandang disabilitas,” imbuhnya.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan, bahwa OJK telah siap dalam membantu para penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesetaraan dalam mengakses produk jasa keuangan melalui gerakan nasional OJK di seluruh Indonesia.
“Kalau kita lihat di sini di wilayah DKI Jakarta rasanya Ini kan menjadi gerakan nasional, OJK punya 35 kantor regional dan kantor OJK seluruh Indonesia yang insyaAllah ini akan menjadi fokus kita ke depan dan fokus kepada pemberdayaan,” ujar Kiki. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More