OJK Longgarkan Pembayaran Kredit Korban Bencana Palu
Jakarta–Tugas dan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) begitu besar, baik dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan maupun dalam mendorong peran di sektor jasa keuangan. Maka dari itu, dibutuhkan sinergi baik dengan pemerintah maupun anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, diluar sinergi dengan pemerintah dan anggota KSSK, berbagai upaya juga harus dilakukan guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Pertama, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan menghindarkan sektor jasa keuangan menjadi episentrum krisis keuangan.
Kedua, membangun kapasitas industri jasa keuangan dalam menyalurkan pembiayaan bagi pembangunan, begitu juga dengan membangun pasar modal kita agar lebih berperan dalam menyediakan sumber-sumber pendanaan jangka menengah dan panjang. Ketiga, meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui edukasi dan inklusi keuangan.
“Semua ini tentunya tidak dapat kita lakukan sendiri. Ajakan kerja bersama di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini menjadi relevan dalam upaya mewujudkan sektor jasa keuangan yang stabil, kontributif dan inklusif sebagaimana yang kita harapkan,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 17 Agustus 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More