OJK Longgarkan Pembayaran Kredit Korban Bencana Palu
Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada sektor jasa keuangan untuk tidak melanggar aturan dalam Pedoman Iklan Keuangan yang harus dipatuhi oleh Layanan Jasa Keuangan (LJK).
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito pada acara Media Briefing “Brownis” (Ngobrol Manis) dengan tema pedoman Iklan Jasa Keuangan. Dirinya menyebut, telah menyiapkan sangsi tegas bagi yang tidak mengikuti pedoman tersebut. “Nanti kalau bandel kita akan sanksi lagi, saat ini masih melakukan penghentian,” kata Sarjito di Jakarta, Selasa, 16 April 2019.
Untuk saat ini, OJK hanya menyiapkan sanksi teguran untuk menghentikan iklan, namun tak menutup kemungkinan kedepan pihaknya akan menyiapkan sangsi lebih berat terhadap lembaga jasa keuangan.
Sarjito menyebut, iklan jasa keuangan harus mementingkan empat aspek yakni akurat, jelas, jujur dan tidak menyesatkan. Pada aspek pertama, iklan harus akurat dimana klaim dalam iklan
berdasarkan referensi pihak
ketiga yang kredibel dan
dapat dipertanggungjawabkan.
Aspek kedua adalah jelas di mana informasi dalam iklan harus
lengkap terkait manfaat, biaya, risiko, serta syarat dan ketentuan
Sedangkan aspek ketiga adalah jujur dimana klaim dalam iklan
sesuai dengan keadaan sebenarnya
dan terakhir ialah tidak menyesatkan
dimana informasi dalam iklan tidak
menimbulkan perbedaan penafsiran antara konsumen dan/atau masyarakat. (*)
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More
Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More