News Update

OJK Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Pedoman Iklan

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada sektor jasa keuangan untuk tidak melanggar aturan dalam Pedoman Iklan Keuangan yang harus dipatuhi oleh Layanan Jasa Keuangan (LJK).

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito pada acara Media Briefing “Brownis” (Ngobrol Manis) dengan tema pedoman Iklan Jasa Keuangan. Dirinya menyebut, telah menyiapkan sangsi tegas bagi yang tidak mengikuti pedoman tersebut. “Nanti kalau bandel kita akan sanksi lagi, saat ini masih melakukan penghentian,” kata Sarjito di Jakarta, Selasa, 16 April 2019.

Untuk saat ini, OJK hanya menyiapkan sanksi teguran untuk menghentikan iklan, namun tak menutup kemungkinan kedepan pihaknya akan menyiapkan sangsi lebih berat terhadap lembaga jasa keuangan.

Sarjito menyebut, iklan jasa keuangan harus mementingkan empat aspek yakni akurat, jelas, jujur dan tidak menyesatkan. Pada aspek pertama, iklan harus akurat dimana klaim dalam iklan
berdasarkan referensi pihak
ketiga yang kredibel dan
dapat dipertanggungjawabkan.

Aspek kedua adalah jelas di mana informasi dalam iklan harus
lengkap terkait manfaat, biaya, risiko, serta syarat dan ketentuan

Sedangkan aspek ketiga adalah jujur dimana klaim dalam iklan
sesuai dengan keadaan sebenarnya
dan terakhir ialah tidak menyesatkan
dimana informasi dalam iklan tidak
menimbulkan perbedaan penafsiran antara konsumen dan/atau masyarakat. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

15 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

16 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

16 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

17 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

17 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

20 hours ago