Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah mempersiapkan regulasi dalam POJK yang baru, guna mengantisipasi kendala dan tantangan Unit Usaha Syariah (UUS) Perbankan atas implementasi regulasi UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah dalam hal pemisahan dari Induk (Spinoff).
Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah mengatakan, bahwa regulasi ini akan memfasilitasi kerja sama antar UUS dan Induk Perbankan, agar bisa melakukan kerja sama lebih luas.
“Sinergi Perbankan adalah kerjasama antara BUS dan Bank Umum yang memiliki hubungan kepemilikan melalui pengoptimalan sumber daya Bank Umum untuk menunjang pelaksanaan kegiatan BUS yang memberikan nilai tambah bagi BUS dan Bank Umum,” kata Deden pada saat acara seminar 8th Infobank Sharia Award 2019.
Menurutnya, kerjasama dapat direalisasikan melalui sinergi sumber daya Bank Umum, SDM, Teknologi Informasi (TI), dan jaringan kantor keduanya. Dirinya berharap regulasi tersebut dapat terbit pada tahun ini sehingga dapat mengatasi permasalahan UUS.
Deden juga menuturkan bahwa di dalam aturannya akan membahas keseluruhan perbankan, penyertaan modal, dan kepemilikan saham. Sehingga tentunya akan memengaruhi aturan terkiat pemisahaan unit usaha atau spin off.
Berdasarkan data OJK, hingga kini terdapat 14 bank umum syariah (BUS), yakni tujuh BUS hasil konversi bank umum, dan enam BUS hasil spin off. Selain itu, terdapat 20 unit usaha syariah (UUS), yang terdiri dari 13 UUS bank pembangunan daerah (BPD), dan tujuh UUS bank umum swasta nasional (BUSN) yang akan menentukan sikap konversi atau spin off. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More