Categories: News UpdatePerbankan

OJK Siapkan Regulasi, Implementasi UU Spinoff Bank Syariah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah mempersiapkan regulasi dalam POJK yang baru, guna mengantisipasi kendala dan tantangan Unit Usaha Syariah (UUS) Perbankan atas implementasi regulasi UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah dalam hal pemisahan dari Induk (Spinoff).

Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah mengatakan, bahwa regulasi ini akan memfasilitasi kerja sama antar UUS dan Induk Perbankan, agar bisa melakukan kerja sama lebih luas.

“Sinergi Perbankan adalah kerjasama antara BUS dan Bank Umum yang memiliki hubungan kepemilikan melalui pengoptimalan sumber daya Bank Umum untuk menunjang pelaksanaan kegiatan BUS yang memberikan nilai tambah bagi BUS dan Bank Umum,” kata Deden pada saat acara seminar 8th Infobank Sharia Award 2019.

Menurutnya, kerjasama dapat direalisasikan melalui sinergi sumber daya Bank Umum, SDM, Teknologi Informasi (TI), dan jaringan kantor keduanya. Dirinya berharap regulasi tersebut dapat terbit pada tahun ini sehingga dapat mengatasi permasalahan UUS.

Deden juga menuturkan bahwa di dalam aturannya akan membahas keseluruhan perbankan, penyertaan modal, dan kepemilikan saham. Sehingga tentunya akan memengaruhi aturan terkiat pemisahaan unit usaha atau spin off.

Berdasarkan data OJK, hingga kini terdapat 14 bank umum syariah (BUS), yakni tujuh BUS hasil konversi bank umum, dan enam BUS hasil spin off. Selain itu, terdapat 20 unit usaha syariah (UUS), yang terdiri dari 13 UUS bank pembangunan daerah (BPD), dan tujuh UUS bank umum swasta nasional (BUSN) yang akan menentukan sikap konversi atau spin off. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

1 hour ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

7 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago