Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah mempersiapkan regulasi dalam POJK yang baru, guna mengantisipasi kendala dan tantangan Unit Usaha Syariah (UUS) Perbankan atas implementasi regulasi UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah dalam hal pemisahan dari Induk (Spinoff).
Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah mengatakan, bahwa regulasi ini akan memfasilitasi kerja sama antar UUS dan Induk Perbankan, agar bisa melakukan kerja sama lebih luas.
“Sinergi Perbankan adalah kerjasama antara BUS dan Bank Umum yang memiliki hubungan kepemilikan melalui pengoptimalan sumber daya Bank Umum untuk menunjang pelaksanaan kegiatan BUS yang memberikan nilai tambah bagi BUS dan Bank Umum,” kata Deden pada saat acara seminar 8th Infobank Sharia Award 2019.
Menurutnya, kerjasama dapat direalisasikan melalui sinergi sumber daya Bank Umum, SDM, Teknologi Informasi (TI), dan jaringan kantor keduanya. Dirinya berharap regulasi tersebut dapat terbit pada tahun ini sehingga dapat mengatasi permasalahan UUS.
Deden juga menuturkan bahwa di dalam aturannya akan membahas keseluruhan perbankan, penyertaan modal, dan kepemilikan saham. Sehingga tentunya akan memengaruhi aturan terkiat pemisahaan unit usaha atau spin off.
Berdasarkan data OJK, hingga kini terdapat 14 bank umum syariah (BUS), yakni tujuh BUS hasil konversi bank umum, dan enam BUS hasil spin off. Selain itu, terdapat 20 unit usaha syariah (UUS), yang terdiri dari 13 UUS bank pembangunan daerah (BPD), dan tujuh UUS bank umum swasta nasional (BUSN) yang akan menentukan sikap konversi atau spin off. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More