Categories: News UpdatePerbankan

OJK Siapkan Regulasi, Implementasi UU Spinoff Bank Syariah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah mempersiapkan regulasi dalam POJK yang baru, guna mengantisipasi kendala dan tantangan Unit Usaha Syariah (UUS) Perbankan atas implementasi regulasi UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah dalam hal pemisahan dari Induk (Spinoff).

Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah mengatakan, bahwa regulasi ini akan memfasilitasi kerja sama antar UUS dan Induk Perbankan, agar bisa melakukan kerja sama lebih luas.

“Sinergi Perbankan adalah kerjasama antara BUS dan Bank Umum yang memiliki hubungan kepemilikan melalui pengoptimalan sumber daya Bank Umum untuk menunjang pelaksanaan kegiatan BUS yang memberikan nilai tambah bagi BUS dan Bank Umum,” kata Deden pada saat acara seminar 8th Infobank Sharia Award 2019.

Menurutnya, kerjasama dapat direalisasikan melalui sinergi sumber daya Bank Umum, SDM, Teknologi Informasi (TI), dan jaringan kantor keduanya. Dirinya berharap regulasi tersebut dapat terbit pada tahun ini sehingga dapat mengatasi permasalahan UUS.

Deden juga menuturkan bahwa di dalam aturannya akan membahas keseluruhan perbankan, penyertaan modal, dan kepemilikan saham. Sehingga tentunya akan memengaruhi aturan terkiat pemisahaan unit usaha atau spin off.

Berdasarkan data OJK, hingga kini terdapat 14 bank umum syariah (BUS), yakni tujuh BUS hasil konversi bank umum, dan enam BUS hasil spin off. Selain itu, terdapat 20 unit usaha syariah (UUS), yang terdiri dari 13 UUS bank pembangunan daerah (BPD), dan tujuh UUS bank umum swasta nasional (BUSN) yang akan menentukan sikap konversi atau spin off. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

8 mins ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

1 hour ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

3 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

4 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

5 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

5 hours ago