News Update

OJK Siapkan Regulasi Baru Fintech P2P Lending

Bogor — Dalam mencipakan ekosistem yang lebih mumpuni dan kondusif untuk industri teknologi finansial (Fintech), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan regulasi baru. 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Riswinandi menyebut pihaknya sangat memerhatikan perkembangan industri Fintech Peer to Peer (P2P) Lending, yang dengan kemajuan teknologi semakin banyak bermunculan. 

“Jumlah P2PL terus bertambah secara signifikan (hingga akhir 2019 sebanyak 164 perusahaan),” ucapnya dalam Focus Group Discussion di Bogor, Sabtu (28/11/2020). 

Untuk itu otoritas bakal membarui dan meningkatkan regulasi di industri pinjaman online ini, yang secara kontribusi ke sektor produktif juga dinilai masih belum makaimal. Adapun beberapa poin penting aturan di RPOJK baru antara lain:

1. Penghapusan status pendaftaran, hanya perizinan.

2. Peningkatan syarat modal disetor minimum.

3. Ketentuan persyaratan ekuitas.

4. Adanya fit & proper test pengurus dan PSP.

5. Kewajiban pinjaman ke sektor produktif dan luar Pulau Jawa.

6. Penguatan ketentuan agar pemegang saham existing lebih berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan P2PL.

7. Menambahkan ketentuan penyelenggaraan prinsip syariah yang sebelumnya belum diatur.

Dari sisi perlindungan konsumen, OJK juga bakal mengimplan aturan di RPOJK Baru seperti: 

1. Transparansi jumlah transaksi, pengguna, TKB90, dan pengurus di website dan aplikasi;

2. Mitigasi risiko diatur secara jelas, termasuk mitigasi risiko bagi pemberi dana melalui asuransi/penjaminan;

3. Perlindungan data pribadi secara jelas; dan

4. Tingkat kualitas pendanaan wajib dijaga oleh penyelenggara. 

“OJK perlu membenahi penyelenggara yang telah ada. Apabila ada penambahan P2PL baru tanpa memiliki modal yang mencukupi, strategi yang bagus, dan ekosistem yang mendukung, maka berpotensi hanya menambah jumlah P2PL, tetapi kontribusinya tetap kecil dan tidak optimal,” tandas Riswinandi. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

3 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

3 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

5 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

5 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

7 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

7 hours ago