News Update

OJK Siapkan Regulasi Baru Fintech P2P Lending

Bogor — Dalam mencipakan ekosistem yang lebih mumpuni dan kondusif untuk industri teknologi finansial (Fintech), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan regulasi baru. 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Riswinandi menyebut pihaknya sangat memerhatikan perkembangan industri Fintech Peer to Peer (P2P) Lending, yang dengan kemajuan teknologi semakin banyak bermunculan. 

“Jumlah P2PL terus bertambah secara signifikan (hingga akhir 2019 sebanyak 164 perusahaan),” ucapnya dalam Focus Group Discussion di Bogor, Sabtu (28/11/2020). 

Untuk itu otoritas bakal membarui dan meningkatkan regulasi di industri pinjaman online ini, yang secara kontribusi ke sektor produktif juga dinilai masih belum makaimal. Adapun beberapa poin penting aturan di RPOJK baru antara lain:

1. Penghapusan status pendaftaran, hanya perizinan.

2. Peningkatan syarat modal disetor minimum.

3. Ketentuan persyaratan ekuitas.

4. Adanya fit & proper test pengurus dan PSP.

5. Kewajiban pinjaman ke sektor produktif dan luar Pulau Jawa.

6. Penguatan ketentuan agar pemegang saham existing lebih berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan P2PL.

7. Menambahkan ketentuan penyelenggaraan prinsip syariah yang sebelumnya belum diatur.

Dari sisi perlindungan konsumen, OJK juga bakal mengimplan aturan di RPOJK Baru seperti: 

1. Transparansi jumlah transaksi, pengguna, TKB90, dan pengurus di website dan aplikasi;

2. Mitigasi risiko diatur secara jelas, termasuk mitigasi risiko bagi pemberi dana melalui asuransi/penjaminan;

3. Perlindungan data pribadi secara jelas; dan

4. Tingkat kualitas pendanaan wajib dijaga oleh penyelenggara. 

“OJK perlu membenahi penyelenggara yang telah ada. Apabila ada penambahan P2PL baru tanpa memiliki modal yang mencukupi, strategi yang bagus, dan ekosistem yang mendukung, maka berpotensi hanya menambah jumlah P2PL, tetapi kontribusinya tetap kecil dan tidak optimal,” tandas Riswinandi. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

1 hour ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

1 hour ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

2 hours ago

Makan Bergizi Gratis Dinilai Dongkrak Perekonomian, Ini Penjelasannya

Jakarta - Program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan dampak… Read More

2 hours ago

HSBC Cetak Pertumbuhan Dana Kelolaan Nasabah Tajir Rp10 Triliun di Kuartal III 2024

Jakarta – PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) mencetak pertumbuhan dana kelolaan nasabah kaya (afluent) menembus… Read More

3 hours ago

Dampak Kemenangan Trump di Pilpres AS bagi Indonesia: Untung dan Ruginya

Jakarta – Ekonom Universitas Paramadina Samirin Wijayanto, menilai bahwa kemenangan Donald Trump dalam Pemilu AS 2024 membawa dampak… Read More

3 hours ago