Market Update

OJK Siapkan Notasi Khusus bagi Emiten yang Belum Penuhi Free Float 15 Persen

Poin Penting

  • OJK akan memberi notasi khusus pada emiten yang belum memenuhi ketentuan free float minimum 15% untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan investor.
  • Pemenuhan free float dilakukan bertahap dalam 2–3 tahun, dengan 49 perusahaan didorong memenuhi aturan pada tahun pertama.
  • Emiten yang tidak memenuhi hingga batas waktu berisiko delisting, seiring OJK menyiapkan mekanisme exit policy.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kebijakan peningkatan minimum saham free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen akan dilakukan secara bertahap bagi perusahaan yang belum memenuhi ketentuan.

Pejabat sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK akan memberikan notasi atau tanda khusus bagi emiten yang belum memenuhi batas minimum tersebut. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan memudahkan investor dalam mengambil keputusan.

“Jadi kalau investor mau milih saham dia nggak usah repot-repot. Nanti ngeliat oh saham ini ada flag-nya bawa dia di bawah 15 persen. Jadi kan sebenarnya itu perlindungan kepada mereka sendiri. Kalau ini sahamnya nggak liquid dan lain-lain itu mereka bisa tahu pandanya,” kata Kiki dikutip, Senin, 23 Februari 2026.

Baca juga: BEI Ungkap 8 Perusahaan Antre Masuk Bursa, Didominasi Aset Jumbo

Selain itu, ia menambahkan bahwa pemenuhan minimum saham free float 15 persen akan dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu 2-3 tahun. 

“Jadi kita minta komitmen mereka. Kita kan kasih waktu itu dalam 1 tahun 2 tahun. Kita sebenarnya sudah ada target sih setahun itu yang bisa 15 persen itu berapa. Tapi mungkin tidak dalam kesempatan ini saya sampaikan,” imbuhnya.

Di samping itu Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya telah menetapkan sebanyak 49 perusahaan didorong untuk memenuhi free float saham pada tahun pertama.

Siapkan Exit Policy hingga Delisting

Adapun, saat ini OJK juga tengah menyusun mekanisme exit policy bagi perusahaan tercatat yang tidak mampu untuk memenuhi batas minimum free float tersebut.

“Jadi nanti akan disampaikan bagaimana nanti pemenuhan masa transisi dan juga terkait exit policy untuk emiten-emiten yang tidak memenuhi,” ujar Kiki.

Baca juga: Deretan Emiten Big Caps dengan Free Float di Bawah 15 Persen, Ada Siapa Saja?

Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menambahkan bahwa upaya terakhir yang dilakukan BEI jika nantinya masih ada emiten yang belum memenuhi minimum free float saham sampai dengan waktu yang ditentukan akan dilakukan delisting.

“Tetapi kita juga menyediakan waktu, tadi sudah disampaikan, waktu diberikan tentunya dengan jadwal yang kita harapkan juga disampaikan secara agresif kepada bursa. Kami juga berkomunikasi dengan asosiasi. Kita akan upayakan bersama sebanyak mungkin itu bisa memenuhi kepentingan tersebut. Ya tentu sampai di tahap akhir akan ada proses delisting,” tambah Jeffrey. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Implementasi Perpres 4/2026 dan Keterkaitannya dengan Pembiayaan Perbankan

Oleh Hendra Febri, S.H., M.H, Praktisi Hukum, Banker, dan Lawyer PADA 4 Februari 2026, Pemerintah… Read More

7 mins ago

Pendanaan Pinjol Melonjak Jelang Lebaran, Masyarakat Diminta Hidup Sesuai Kemampuan

Poin Penting Pinjol melonjak jelang Lebaran 2026, didorong kebutuhan konsumtif dan faktor psikologis seperti FOMO,… Read More

23 mins ago

Penerimaan Pajak Januari 2026 Tumbuh 30,7 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Pajak Januari 2026 Rp116,2 triliun, naik 30,7 persen yoy (4,9 persen dari pagu… Read More

32 mins ago

APBN Januari 2026 Defisit Rp54,6 Triliun, Purbaya Klaim Masih Terkendali

Poin Penting APBN awal 2026 defisit Rp54,6 triliun atau 0,21 persen terhadap PDB, dinilai masih… Read More

45 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Naik 1 Persen Lebih ke 8.384, Seluruh Sektor Menguat

Poin Penting IHSG sesi I (23/2) ditutup menguat 1,36% ke level 8.384,04 dengan nilai transaksi… Read More

1 hour ago

MA AS Batalkan Tarif Trump, Ini Reaksi Prabowo

Poin Penting MA AS membatalkan sebagian kebijakan tarif Trump, namun Indonesia memastikan perjanjian dagang bilateral… Read More

2 hours ago