Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam wawancara cegat usai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: Ayu Utami S)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan kredit perbankan nasional sebesar 10-12 persen pada 2026. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) diproyeksikan tumbuh 7-9 persen pada tahun yang sama.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan target pertumbuhan tersebut mencakup seluruh segmen kredit, termasuk korporasi, UMKM, dan segmen lainnya.
“Namun, terkait kredit UMKM saat ini memang berada pada posisi pertumbuhan yang kurang menggembirakan. Untuk itu, kami sedang menyiapkan berbagai upaya yang lebih sistemik guna mengatasi persoalan tersebut,” ujar Dian, dalam wawancara cegat usai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
“Ke depan, seperti yang pernah saya sampaikan sebelumnya, kami akan tetap fokus pada kualitas, meskipun pertumbuhan kredit tetap kami pacu,” sambungnya.
Baca juga: OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026
Dian menegaskan, OJK tidak hanya menilai UMKM dari sisi portofolio kredit, tetapi juga memperhatikan kondisi sektor tersebut secara menyeluruh.
Saat ini, regulator tengah menyiapkan sejumlah langkah dan kebijakan untuk mendukung pertumbuhan kredit UMKM.
“Kami juga sedang membangun organisasi tersendiri untuk mendukung pengembangan UMKM,” tambahnya.
Baca juga: OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah
Selain itu, OJK mengarahkan pengawasan pertumbuhan kredit pada masing-masing bank. Menurut Dian, proses negosiasi target pertumbuhan kredit dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) masih berlangsung, termasuk peluang penetapan target yang lebih tinggi.
“Saat ini masih ada ruang negosiasi, termasuk untuk target yang lebih tinggi. Ke depan, seluruh kegiatan tersebut akan dikoneksikan dengan aktivitas perbankan. Dengan demikian, pencapaian target bank dapat dipantau secara lebih terstruktur dari waktu ke waktu,” pungkasnya. (*) Ayu Utami
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More